Perwakilan BPKP Provinsi Maluku

Berita: Antara Multimedia dan Pancing Tonda

Ambon Ekspres | 6 Agustus 2014
Badan Pengawas Keuangan dan Pemabangunan (BPKP) Maluku masih mengaudit sejumlah kasus dugaan korupsi di daerah ini. Diantaranya, kasus pancing tonda pada Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Maluku dan kasus proyek gedung DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur. Sementara, hasil audit perhitungan kerugian negara dalam kasus Multimedia Dinas Dikpra Maluku  telah rampung dan telah diserahkan ke penyidik Kejati Maluku.

Kepala Bidang Humas BPKP Maluku, Zainuri kepada Ambon Ekspres mengatakan, untuk kasus pancing tonda, saat ini pihaknya tengah melakukan revieuw   terhadap hasil audit. “ Kami upayakan agar cepat selesai, dan segera menyerahkan ke penyidik,” katanya, Selasa  (5/8).

Menyinggung mengenai jumlah kerugian negara yang ditemukan dalam audit tersebut, Zainuri menolak membeberkannya. “ Saya tidak bisa sebutkan secara detail. Pastinya ada (kerugian negara-red) ,” ungkapnya.

Untuk kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung DPRD Kabupaten SBT, Zainuri mengatakan, pihaknya masih  terus melakukan audit. Sementara untuk audit kasus korupsi Multimedia pada Dinas Dikpora Maluku, BPKP telah merampungkannya dan menyerahkan hasilnya kepada penyidik Kejati Maluku.  

Sebelumnya Asiten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku Benny Santoso kepada Ambon Ekspres, mengatakan.   “Kami telah menerima hasil audit kerugian negara dalam kasus multimedia pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Maluku,“ katanya, Selasa (22/7).

Selanjutnya, kata dia, tinggal bagaimana penyidik akan melengkapi berkas tersebut agar secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Ambon. Benny juga berharap kepada pihak media agar mengawal perkembangan kasus tersebut.

Sampai saat ini, berkas dari ketiga tersangka itu sudah dalam tahap I dan karena sudah menerima hasil audit, maka akan dilanjutkan ke tahap II.  Hal ini  ditegaskan oleh    Kabid  Humas BPKP Maluku,  Zainuri. Dia mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan audit dan hasilnya  telah disampaikan kepada penyidik.

Direktur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku, Jan Sariwating berharap aparat penegak hukum bekerja professional dalam menangani berbagai kasus dugaan korupsi di daerah ini. Sariwating mengingatkan agar siapa pun yang terlibat dalam kasus korupsi harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Hal ini perlu, mengingat adanya informasi tentang  upaya lain  untuk meloloskan aktor utama dalam kasus tertentu,  dengan melimpahkan kesalahan kepada orang lain. “ Baik kejaksaan, polisi maupun BPKP harus professional dalam bekerja. Jangan melakukan upaya lain, meloloskan aktor utamanya. Saya tekankan, siap pun yang terlibat, harus diproses secara hukum,” tegasnya.

Dia mencontohkan kasus pancing tonda yang hingga kini belum juga tuntas, baik di tangan BPKP maupun di tangan penyidik Polda Maluku. Padahal kasus ini sudah cukup lama diproses secara hukum, namun belum juga dituntaskan.

“ Masyarakat Maluku sudah bosan dengan cara penyelesaian kasus yang berbelit. Karena itu, kita berharap penegak hukum di daerah ini harus tegas dan profesional. Jangan ada membedakan atau mengistimewakan pihak tertentu,” tegasnya mengingatkan. 
(CR3/M2)

(sumber:http://www.ambonekspres.com/index.php/aeheadline/item/2830-antara-multi-media-dan-pancing-tonda)

Share   

Berita Terkait:



Profil BPKP Maluku
Kata Pengantar Kepala Perwakilan
Visi, Misi, Nilai, dan Motto
Tugas Pokok dan Fungsi
Struktur Organisasi
Sumber Daya Manusia
Sejarah BPKP Maluku
Sarana Prasarana
Produk Layanan
Bidang Instansi Pemerintah Pusat
Bidang Akuntan Negara
Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah
Bagian Tata Usaha
Bidang Investigasi
Informasi Publik
LAKIP & Laporan Hasil Pengawasan
Laporan Keuangan
Rencana Strategis
E-Book Profil Organisasi BPKP Maluku
Kumpulan Peraturan Perundangan
Kontak Kami

PERWAKILAN BPKP PROVINSI MALUKU

Jl. Waihaong Pantai Ambon 97112
Telp. (0911) 352888 Fax. (0911) 352197
Email : maluku@bpkp.go.id

 
Situs Terkait
Pemerintah Daerah Maluku
 
Video Streaming

Loading the player...


Video Lainnya ...

 

   

Flag Counter