Struktur Organisasi

Dalam menjalankan fungsinya, BPKP memiliki susunan organisasi sebagaimana terlihat dalam bagan Struktur Organisasi.

BPKP dipimpin oleh seorang Kepala yang dibantu oleh satu Sekretaris Utama dan lima Deputi yang membawahi bidangnya masing-masing, yaitu Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan, Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Deputi Bidang Akuntan Negara, dan Deputi Bidang Investigasi. Selain itu, terdapat empat Pusat yaitu Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan, Pusat Penelitian dan Pengembangan Pengawasan, Pusat Informasi Pengawasan, dan Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor.

BPKP dalam melaksanakan tugas pengawasannya mempunyai Kantor Perwakilan di 25 Provinsi seluruh Indonesia dan 8 Kantor Perwakilan Madya di provinsi pemekaran.

 

 

Perwakilan BPKP Provinsi:

 

  1. Nangroe Aceh Darussalam
  2. Sumatera Utara
  3. Sumatera Barat
  4. Riau
  5. Jambi
  6. Sumatera Selatan
  7. Bengkulu
  8. Lampung
  9. DKI
  10. Banten
  11. Jawa Barat
  12. Jawa Tengah
  13. D.I Yogyakarta
  14. Jawa Timur
  15. Kalimantan Barat
  16. Kalimantan Timur
  17. Kalimantan Selatan
  18. Bali

 

  1. NTT
  2. Sulawesi Selatan
  3. Sulawesi Tengah
  4. Sulawesi Utara
  5. Sulawesi Tenggara
  6. Maluku
  7. Papua

 

8 Kantor Perwakilan BPKP Madya:

 

  1. Bangka Belitung
  2. Kepulauan Riau
  3. Kalimantan Tengah
  4. NTB
  5. Gorontalo
  6. Sulawesi Barat
  7. Maluku Utara
  8. Papua Barat

 



Share   
 
Produk & Layanan
 
Warta e-Gov Award 2011
 
 
Pengumunan Ujian Sertifikasi JFA