Berita Seputar Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara
MoU tidak sebatas seremonial di atas kertas semata
17 Pebruari 2012 19:23:48 / sumut / dibaca: 57 kali / Kat: MOU, Kerjasama

Tetapi harus ditindaklanjuti dalam bentuk langkah kongkrit. Demikian disampaikan oleh Kepala BPKP, Mardiasmo, dalam sambutannya pada rangkaian acara penandatanganan Memorandum of Understanding…

Workshop Membangun Tata Kelola Kawasan Industri Sei Mangkei
17 Pebruari 2012 16:58:47 / sumut / dibaca: 47 kali / Kat: Konsultasi, Asistensi dan Bimtek

Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Ardan Adiperdana dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara,  Mohammad Yusup menjadi narasumber dalam workshop “Membangun Tata Kelola Kawasan…

MoU BPKP – NIAS BARAT – SERGAI - TANJUNGBALAI
03 Pebruari 2012 16:49:57 / sumut / dibaca: 114 kali / Kat: Audit

Dalam rangka Pengembangan Manajemen Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten Nias Barat, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dan Pemerintah Kota Tanjungbalai sepakat melakukan kerjasama dengan Kantor…


Arsip Berita
 
Halaman Pembuka

 

BPKP adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang berada dan bertanggunggung jawab kepada Presiden RI. Sejalan dengan itu, Visi BPKP adalah “Auditor Presiden yang Responsif, Interaktif dan Terpercaya Untuk Mewujudkan Akuntabilitas Keuangan Negara yang Berkualitas“.

 

Dalam mewujudkan amanah yang diembannya, BPKP melakukan pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara atas kegiatan tertentu yang
meliputi :

  1. Kegiatan yang bersifat lintas sektoral.
  2. Kegiatan kebendaharaan umum negara berdasarkan penetapan oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum.
  3. Kegiatan lain berdasarkan penugasan dari Presiden.

Pengawasan intern yang dimaksud meliputi audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya.

 

Awal tahun 2011, Presiden RI telah menerbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2011, tanggal 17 Februari 2011 tentang Percepatan Peningkatan Kualitas Akuntabilitas Keuangan Negara. Pada diktum keempat Inpres tersebut, Kepala BPKP melaksanakan :

  1. Asistensi kepada menteri/lembaga/pemerintah daerah, utuk meningkatkan pemahaman bagi pejabat pemerintah pusat/daerah dalam pengelolaan keuangan negara/daerah, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan dan tata kelola.
  2. Evaluasi terhadap penyerapan anggaran kementerian/lembaga/pemerintah daerah, dan memberikan rekomendasi langkah-langkah strategis percepatan penyerapan anggaran, dan
  3. Audit tujuan tertentu terhadap program-program strategis nasional yang mendapat perhatian publik dan menjadi isu terkini
  4. Rencana aksi yang jelas, tepat dan terjadwal dalam mendorong penyelenggaraan SPIP pada setiap kementerian/lembaga/pemerintah daerah.


Sehubungan dengan hal di atas, Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara sebagai unit kerja BPKP merupakan kepanjangan tangan dari BPKP di daerah. Sesuai dengan komitmen Pimpinan BPKP, maka seluruh pejabat dan pegawai Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara akan bekerja dengan
5 As, yaitu: kerja keras, tuntas, cerdas, penuh integritas dan ikhlas.
   

          Kepala,
               

            Ttd

  Mohammad Yusup