Reviu Tata Kelola Proyek Strategis Nasional di Wilayah Provinsi Jawa Timur Triwulan I Tahun 2023

Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur melaksanakan reviu tata kelola Proyek Strategis Nasional (PSN) Triwulan I tahun 2023. Tujuan pelaksanaan reviu tata kelola PSN ini adalah untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa tata kelola PSN telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, standar, rencana, atau norma yang ditetapkan. Tujuan lainnya dilaksanakan reviu adalah untuk memperoleh gambaran dan identifikasi permasalahan serta solusi atas kelancaran, akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan PSN sebagai bagian dari pengawasan tata kelola PSN sesuai Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020.

Ruang lingkup reviu tata Kelola PSN meliputi data umum, status konstruksi, anggaran dan realisasi biaya, serta 13 aspek tata kelola, yaitu aspek persiapan proyek, aspek penyediaan lahan proyek, aspek tata ruang, aspek pendanaan proyek, aspek jaminan pemerintah, aspek perizinan/non perizinan, aspek pelaksanaan pengadaan barang/jasa, aspek pengutamaan penggunaan komponen dalam negeri, aspek pelaksanaan pembangunan fisik proyek, aspek pengawasan dan pengendalian proyek, aspek regulasi proyek, aspek cipta kerja proyek, dan aspek pemanfaatan proyek. Reviu tidak termasuk pengujian atas kebenaran pembangunan fisik, pertanggungjawaban keuangan dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa.

Bidang Pengawasan IPP Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur melakukan reviu tata kelola PSN triwulan I tahun 2023 pada 13 proyek strategis nasional di wilayah Provinsi Jawa Timur meliputi proyek pembangunan jalur ganda kereta api, pembangunan jaringan gas kota, pembangunan jalan tol, pembangunan bandara, dan pembangunan bendungan. Penugasan reviu dilaksanakan mulai tanggal 27 Februari 2023 sampai dengan 10 Maret 2023. Reviu tata kelola PSN dilaksanakan mengacu kepada Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia, Standar Kerja Pengawasan Intern BPKP, dan Pedoman Reviu Tata Kelola PSN, serta peraturan terkait dengan metodologi reviu berupa penelaahan terhadap ketentuan pelaksanaan PSN, penelaahan terhadap dokumen pelaksanaan PSN, wawancara dan diskusi dengan pihak yang kompeten, observasi lapangan, dan analitis serta metode lain yang relevan.