“Transformasi Digital Pengawasan” adalah percaya karena mempengaruhi model proses bisnis dan implementasi kegiatan di dalam sebuah organisasi. Apalagi ditengah situasi arus megatren VUCA World Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity) (Mack, Khare, Kramer, & Burgartz, 2016), maka pemahaman kata tersebut memperoleh relevansinya. Banyak artikel-artikel yang mengaitkan transformasi digital dengan konsep manajemen VUCA yang dikaitkan dengan arus turbulensi lingkungan operasi sebuah organisasi yang menjadi trending topik saat ini (Bennet & Lemoine, 2014).
V adalah akronim dari kata Volatility yang dimaksudkan untuk perubahan dinamis dan kecepatan transformasi di dunia, U adalah akronim Uncertainty yang menegaskan karakter lingkungan yang sulit diprediksi. Sejumlah besar informasi dihentikan semata-mata untuk memformulasikan prediksi yang lebih bagus dan membantu dalam analisis. Bisnis menjadi kewalahan yang disebabkan oleh begitu cepatnya informasi yang muncul. Hal ini membawa kepada C akronim Complexity yaitu sejumlah faktor-faktor, variasi informasi, dan hubungan yang rumit antar informasi tesebut. Complexity berakibat kepada perlunya analisis lingkungan dan kesimpulan yang rasional. Hal tersebut memerlukan pola pikir Non-Linear dan mempersepsikan ancaman dan peluang sebagai hal yang bersifat interaktif, dan memerlukan sebuah pendekatan kolaboratif serta jangan pernah berhenti mencari pada solusi permanen. Akhirnya A akronim dari Ambiguity yang berarti ketidakjelasan ketika menginterpretasikan sebuah kejadian. Kecepatan, pengumpulan, dan ketidaklengkapan serta ketidakjelasan informasi membawa kepada pemahaman yag samar atas sebuah realita (Bennis & Burt, 1985).
Interpretasi semantik kata “Transformasi Digital Pengawasan” sangatlah bergantung kepada makna pragmatis atas kata-kata yang dikombinasikan dengan konteks spesifik penggunaannya. Para pengguna bahasa harus sangat familiar atas maksud penggunaan dari sebuah cerita kata gabungan dengan menggunakan (a) detil kata gabungan yang berasal dari kata dasar dan (b) pendapat-pendapat dan konteks percakapan (Jackendoff, 2016). Mengacu kepada hal tersebut di atas, maka definisi “Transformasi Digital Pengawasan” bisa dimulai dari makna pragmatis transformasi digital yang sudah menjadi bahasa familiar di bidang teknologi informasi. Selanjutnya digabungkan dengan kata Pengawasan yang juga telah familiar di bidang audit.
Makna “Transformasi Digital Pengawasan” adalah perubahan bentuk ke arah digitalisasi atas suatu proses maupun monitoring di bidang pengawasan, yang tidak bisa dilepaskan dari kontek 3 elemen utama yaitu organisasi, people, dan teknologi.
Bpkp sebagai sebuah organisasi yang telah memanfaatkan teknologi informasi dan digitalisasi hasil pengawasan senantiasa meningkatkan perannya di bidang pengawasan dan telah menuju Digital Governance dengan segala stuktur, proses, dan hasilnya. Saat ini sedang dibangun Dashboard Pimpinan yang bisa memonitor hasil kegiatan dukungan yang bersifat internal/eksternal dan kegiatan utama pengawasan yang telah dicanangkan Kepala BPKP melalui Agenda Pengawasan Pembangunan Nasional dan Daerah (APP&D).
BPKP Hadir dan Bermanfaat….!
Moch. Fahrudin, S.E., M.Acc.