Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

Bimbingan dan Konsultasi

Kegiatan Pembinaan dan Konsultasi dilakukan melalui 3 kegiatan yaitu:

  1. Pemetaan/Diagnostic Assessment
    Mulai dari tahun 2010 s.d. 2012 telah dilaksanakan pemetaan/Diagnostic Assessment SPIP terhadap:Dari Hasil pemetaan/Diagnostic Assessment telah dimonitoring atas area perbaikannya yaitu:
      -  9 Kementerian/Lembaga 
      - 159 Pemerintah Daerah

    Pemetaan pada kementerian/lembaga dilaksanakan pada Sekretaris Jenderal/ Sekretaris Utama Kementerian/Lembaga dan salah satu unit eselon I. Sedangkan pemetaan SPIP di pemerintah daerah dilaksanakan di Sekretaris Daerah dan beberapa SKPD antara lain, Dinas Pendidikan,  Dinas Kesehatan dan Inspektorat.
    • 22 Kementerian/Lembaga dari 86 K/L yang ada atau sebesar 25,58 %
    • 237 Pemerintah Daerah dari 524 Pemerintah daerah yang ada atau sebesar 45,23 %
  2. Peraturan Penyelenggaraan SPIP
    Sampai dengan akhir 2012 telah dilakukan bimbingan teknis dalam bentuk penerbitan Peraturan Menteri/Lembaga/Kepala Daerah (Perkada) Terkait Penyelenggaraan SPIP bagi Instansi Pemerintah. sebanyak 86 K/L dan 524 Perkada dengan rincian sebagai berikut:
    No. Instansi Pemerintah Jumlah IP yg Telah Memiliki Peraturan SPIP %
    I KEMENTERIAN/LEMBAGA 86 86 100
             
    II PEMERINTAH DAERAH      
    1. Provinsi 33 33 100
    2. Kabupaten 398 398 100
    3. Kota 93 93 100
    Jumlah 610 610 100

     
  3. Penyusunan Dokumen Desain Penyelenggaraan SPIP
    Mulai tahun 2013 disusun Dokumen Desain Penyelenggaraan SPIP sebagai wujud dari penyelanggaraan SPIP, dokumen tersebut berupa:
    - Desain Penyelenggaraan SPIP pada Instansi Pemerintah
    - Rencana Tindak Pengendalian pada Instansi Pemerintah
    - Rencana Tindak dan Anggaran Pengendalian pada Instansi Pemerintah
    - Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan SPIP pada Instansi Pemerintah
     

 

 

        

            

 

 

IDF World Bank
 

 
 

 


Share