Salam hangat dan salam komitmen integritas, Om Swasty Astu
Assalamu'alaikum Wr. Wb
Pada kesempatan yang baik ini, kami ucapkan Selamat Datang di Situs Web Perwakilan BPKP Provinsi Bali. Situs ini kami kembangkan sebagai salah satu media komunikasi dengan stakeholders dan media untuk memperkenalkan Perwakilan BPKP Provinsi Bali
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merupakan salah satu aparat pengawasan internal pemerintah yang bertanggung jawab kepada Presiden. Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan sesuai siklus manajemen pemerintahan, maka BPKP harus menyajikan feed-back berupa masukan dan informasi akurat sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan bagi Presiden.
Sejalan dengan perubahan lingkungan strategis, termasuk terbitnya mandat baru sesuai PP Nomor 60 Tahun 2008, dan Instruksi Nomor 4 Tahun 2011 tentang Peningkatan Percepatan Kualitas Akuntabilitas Keuangan Negara. Presiden memberikan kepercayaan kepada BPKP untuk melakukan evaluasi terhadap penyerapan anggaran di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah serta memberikan rekomendasi langkah-langkah strategis percepatan penyerapan anggaran. Selain asistensi dan evaluasi tersebut BPKP diinstruksikan pula untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu terhadap program-program strategis yang menjadi perhatian publik dan merupakan isu terkini. BPKP menegaskan jati dirinya sebagai Auditor Presiden. Untuk itu, sebagai penjabaran perubahan lingkungan strategis tersebut, BPKP telah mereposisi dan merevitalisasi dengan Visi: Auditor Intern Pemerintah Yang Responsif, Interaktif, Dan Terpercaya untuk Mewujudkan Akuntabilitas Keuangan Negara Yang Berkualitas.
Dengan visi tersebut, Perwakilan BPKP Provinsi Bali yang merupakan bagian dari Institusi BPKP sebagai Lembaga Pengawasan Internal Pemerintah yang tersebar dan terbesar di Indonesia, akan menjawab tuntutan era globalisasi dan dinamika masyarakat yang semakin kritis dan menghendaki transparansi dalam segala hal, dengan kesiapan yang prima, kinerja yang optimal dan bersinergi dengan instansi-instansi terkait.
Dinamika perubahan akan selalu tetap disikapi dengan semangat dan komitmen kami yang selalu berupaya meningkatkan profesionalitas dan menjaga integritas ; tidak hanya dominan dalam fungsi pengawasan (audit) melainkan juga sebagai lembaga pengawasan yang berperan dalam arti luas, yaitu mencakup fungsi non audit.
Fungsi audit adalah dengan melakukan rangkaian kegiatan pengawasan sesuai peraturan perundangan yang berlaku dan fungsi non audit meliputi pembinaan dan pembekalan keilmuan dalam mempercepat kinerja lembaga/pemerintah baik pusat maupun daerah dalam rangka mengawal RPJM Nasional dan RPJM Pemda-pemda. Semua ini dilakukan demi pengamanan keuangan negara dan pembinaan terhadap sumber daya manusia sebagai bentuk pengabdian kami kepada bangsa dan negara dalam upaya mewujudkan Good Governance dan Clean Government.
Demikian, selamat berkunjung, Kritik dan Saran kami harapkan untuk pengembangan komunikasi yang terbaik
Wassalam
Om Santhi Santhi Santhi Om
Kepala
ttd.
Muhammad Masykur
|