(Rabu,23/03) Dalam Dialog Indonesia Menyapa Malam Radio Republik Indonesia yang disiarkan pada Senin(20/03), Wasis Prabowo menyatakan BPKP sebagai lembaga pemerintah di bidang pengawasan yang langsung berkedudukan di bawah Presiden RI,dalam rangka peningkatan kualitas belanja desa, menekankanpentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholders desa dalam pemberdayaan,pembinaan,dan pengawasan desa, kondisi tersebut diperlukan mengingat rentang kendali 75265 desa dengan kondisi yang sangat beragam
BPKP Bantu Kawal Tata kelola Pembangunan 4000 Desa WisataSelasa,07/03) – Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah Nani Ulina Kartika Nasution membuka pertemuan pembahasan upaya peningkatan status pembangunan desa, secara khusus desa wisata. Kegiatan yang diselenggarakan bersama Kementerian Desa PDTT ini diadakan di Kantor Inspektorat Kementerian Desa PDTT. Pada kegiatan tersebut dilakukan pencanangan upaya pembangunan dan pengembangan desa wisata, melalui penerapan manajemen risiko. Kegiatan ini bertujuan mendorong terwujudnya desa berkembang dan mandiri serta kolaborasi perdesaan dengan perkotaan melalui pengembangan kawasan perdesaan secara berkelanjutan. Hal ini juga merupakan bentuk dukungan BPKP dalam membantu Kementerian Desa PDTT untuk mengembangkan desa wisata, sesuai dengan kesepahaman bersama Kementerian Parekraf. Adapun pada tahun 2023, tercatat target sebanyak 4.000 desa wisata di seluruh Indonesia.
Kolaborasi Pembinaan dan Pengawasan Desa Perlu Ditingkatkan(Kamis,23/12) BPKP mengadakan Kegiatan Workshop Nasional Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa pada pada tanggal Selasa, 20 Desember 2022 secara daring melalui aplikasi zoom dan live streaming melalui Youtube. Workshop nasional online ini diharapkan dapat menjadi sarana yang efektif untuk memberikan arahan dan mendiseminasikan kebijakan terkini terkait pengelolaan keuangan dan pembangunan desa dari Kemenko PMK, Kemenkeu, Kemendagri, Kemendesa PDTT dan juga BPKP. Kegiatan dengan tema Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang Cepat, Tepat dan Terpadu sebagai upaya Penanganan Dampak Ekonomi COVID-19 ini, diikuti oleh 894 peserta terdaftar yang terdiri dari perangkat desa, Pejabat OPD Stakeholders Desa dan auditor dari Inspektorat dan Perwakilan BPKP.
"Belajar dari orang lain tak perlu menunggu tulisan, Belajar dari orang lain bisa dengan mengamati, mengerti cara berpikir dan cara bekerjanya"
"Langkah pertama dan yang paling penting menuju kesuksesan adalah merasakan bahwa kita bisa SUKSES"
"Janganlah anda menjadi buih yang pecah apabila melanda pantai, tetapi jadilah angin yang sanggup melahirkan gelombang".
" Benar, bahwa dalam hidup ini kita pasti membutuhkan orang lain. Itu pasti ! Tetapi menikmati hidup dengan membebani orang lain adalah hidup yang tidak mulia".
Motto : Bersama pemda membangun “good local governance menuju clean local government”
Assalaamu'alaikum Warohmatulloohi Wabarokaatuh
Laporan Kinerja (LKj) adalah ikhtisar yang menjelaskan secara ringkas dan lengkap tentang capaian kinerja yang disusun berdasarkan rencana kerja yang ditetapkan. LKj merupakan alat penilai kinerja secara kuantitatif dan sebagai wujud akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi menuju terwujudnya yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kebijakan yang transparan. Deputi Bidang PPKD melaksanakan dua program, yaitu Program Pengawasan Pembangunan (Program 06) dan Program Dukungan Manajemen Internal (Program 01). Program 06 terdiri dari tiga sasaran program dengan 13 indikator kinerja program (IKP), sedangkan Program 01 memiliki satu sasaran program dengan lima IKP. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menyatakan bahwa penyelenggaraan SAKIP dilaksanakan untuk penyusunan LKj sesuai ketentuan perundang-undangan. Penyelenggaraan SAKIP meliputi Rencana Strategis, Perjanjian Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pengelolaan Data Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Reviu serta Evaluasi Kinerja. Terkait dengan penyelenggaraan SAKIP, Deputi Bidang PPKD mendapat nilai 86,70 dengan kategori A dengan interpretasi memuaskan berdasarkan hasil penilaian mandiri tahun 2021. Selanjutnya dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, laporan kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan
kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran. Dengan mengacu pada ketentuan tersebut di atas, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (Deputi Bidang PPKD) menyusun Laporan Kinerja Tahun 2021 berdasarkan Rencana Strategis Deputi Bidang PPKD Tahun 2020-2024 dan Perjanjian Kinerja Deputi Bidang PPKD Tahun 2021. Laporan Kinerja Tahun 2021 lebih lengkap dapat di dowload pada link berikut: https://bit.ly/lkjpkd2021
Kinerja Deputi Bidang PPKD pada tahun 2022 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021. Hasil pengukuran kinerja Deputi Bidang PPKD atas empat sasaran program yang dijabarkan dalam 18 IKP menunjukkan bahwa seluruh IKP telah mencapai target.Rata-rata capaian sasaran program adalah sebesar 107,97%, meningkat dari 103,62% ditahun 2021. Kinerja dicapai melalui strategi yang dibangun dengan mempertimbangkan faktor internal dan eksternal. Namun demikian, perumusan kebutuhan secara adaptif perlu ditingkatkan terhadap penyelenggaraan keuangan dan pembangunan daerah, termasuk desa.
Pada lingkup akuntabilitas keuangan dan kinerja daerah, kinerja tercapai dengan adanya peningkatan nilai potensi penerimaan negara/daerah yang terealisasi, pengeluaran daerah yang efisien, dan penyelamatan keuangan daerah. Dari hasil pengukuran kinerja Sasaran Program 1 (Meningkatnya Pengawasan Pembangunan atas Akuntabilitas Keuangan dan Kinerja Daerah), Deputi Bidang PPKD telah berkontribusi pada peningkatan ruang fiskal sebesar Rp18,99T (110,17%). Peningkatan berasal dari Potensi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah yang terealisasi sebesar Rp682,51M (110,51%), Efisiensi Pengeluaran Negara/Daerah sebesar Rp18,30T (100,00%), dan Penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp7,45M (120,00%). Deputi Bidang PPKD memperoleh capaian tersebut melalui kegiatan berupa: Pengawasan atas Optimalisasi PAD, Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran, Pengawasan atas Pengelolaan Dana Transfer, Dana Otonomi Khusus, dan Pengadaan Barang/Jasa Almatkes COVID-19 yang didanai oleh APBD.
Akuntabilitas pembangunan nasional tercapai dengan pengawasan pada empat Kegiatan Prioritas (KP) yang ditujukan dalam membangun resiliensi dan pemulihan ekonomi sebagai respon atas pandemi.
Pada Sasaran Program 2 (Meningkatnya Pengawasan atas Akuntabilitas Pembangunan Nasional), Deputi Bidang PPKD telah mengawasai 4 Kegiatan Prioritas (100,00%). Kegiatan Prioritas (KP) tersebut terdiri atas: (1) Pengawasan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada Pemerintah Daerah, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, (2) Peningkatan Tata Kelola Sistem Pangan Nasional dengan indikator Global Food Security Index (GFSI), (3) Keperantaraan Usaha dan Dampak Sosial serta Penanggulangan Bencana pada cakupan pengawasan pemerintahan desa, serta (4) Reformasi Sistem Akuntabilitas Kinerja yang diberkaitan dengan penerapan manajemen risiko pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Upaya peningkatan kualitas tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern, serta kapabilitas APIP dilakukan tidak hanya sebagai pemenuhan target kinerja tetapi juga menjamin peningkatan kinerja pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang dibina. Sasaran Program 3 (Meningkatnya Pengawasan Pembangunan atas Kualitas Pengendalian Intern Pemerintah Daerah) tercapai pada angka 108,12%. Capaian tersebut merupakan perhitungan komposit dari hasil rangkaian pembinaan tata kelola. Pembinaan penyelenggaraan SPIP Terintegrasi dan peningkatan Kapabilitas APIP pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah telah mencapai hasil level 3 pada: (1) Kapabilitas APIP pada 2 Kementerian (100,00%), 31 Provinsi (103,33%), dan 266 Kabupaten Kota (106,83%), (2) SPIP pada 3 Kementerian/Lembaga (120,00%), 31 Provinsi (100,00%), dan 322 Kabupaten/Kota (100,31%), serta Manajemen Risiko Indeks (MRI) pada 3 Kementerian Lembaga (120,00%), 13 Provinsi (120,00%), dan 78 Kabupaten/Kota (102,63%). Lebih lanjut, hasil pembinaan telah menghasilkan analisis efektivitas penyelenggaraan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern, serta kapabilitas APIP dalam upaya meningkatkan kinerja Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Analisis tersebut telah menjadi bagian dari pelaporan kepada Presiden.
Untuk dapat memperoleh keterangan lebih lengkap mengenai kinerja Deputi PKD tahun 2022, dapat mengunduh LKJ dengan mengklik kata download LKJ
Sebagai amanat dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Pelayanan Publik berikut kami tampilkam Maklumat Pelayanan yang dilaksanakan oleh Deputi Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah sebagai berikut :
Profil Deputi Bidang PPKD |
Visi & Misi |
Struktur Organisasi |
Sumber Daya Manusia |
Pengantar Deputi |
Motto |
Survey Kepuasan Stakeholder |
INFORMASI PUBLIK/DOWNLOAD |
Bahan Ajar Sosialisasi |
Unduhan Peraturan/Pedoman |
Unduhan Lainnya |
Data Kinerja Deputi PPKD |
Rencana Strategis Tahun 2020-2024 |
Perjanjian Kinerja |
Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) |
Sejarah Siskeudes |
MoU Kemendagri dan BPKP |
Pedoman Keuangan Desa |
Juklak Bimkon Keuangan Desa |
Peluncuran SISKEUDES |
SPIP |
SPIP dan Manajemen Risiko |
Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) |
Sejarah SIMDA |
Tentang SIMDA |
Kapabilitas APIP |
Produk Lainnya |
Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah
Gedung BPKP Pusat, Jl. Pramuka 33, Jakarta 13120. Telp. 021-85910031 (hunting)
Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah :
RADEN SUHARTONO
No, Telp. Sekretaris : Direct 021-85910302 atau 021-85910031 Pes. Internal : 0323 (Lantai 3)
Plt. Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah :
EDI MULIA
No. Telp. Sekretaris : Direct 021-859039035 atau 021-85910031 Pes. Internal : 1056 (Lantai 10 Barat)Direktur Pengawasan Akuntabilitas Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah :
ARMAN SAHRI HARAHAP
No, Telp. Sekretaris : Direct 021-85907666 atau 021-85910031 Pes. IInternal : 1034 (Lantai 10 Barat)
Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa :
WASIS PRABOWO
No. Telp. Sekretaris : Direct 021-85907030 atau 021-85910031 Pes. Internal : 1030 (Lantai 10 Timur)
Direktur Pengawasan Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Daerah :
NANI ULINA KARTIKA NASUTION
No. Telp. Sekretaris : Direct 021-85907990 atau 021-85910031 Pes. Internal : 1040 (Lantai 10 Timur)
E-mail Pengelola Website :