Evaluasi Optimalisasi Pemanfaatan KPBU di Provinsi Jawa Timur

Kebutuhan investasi infrastruktur Indonesia selama lima tahun ke depan, menurut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun2020 – 2024, mencapai lebih dari Rp6.445 triliun. Dari jumlah tersebut, pemerintah hanya mampu menyediakan Rp2.385 triliun atau kurang lebih Rp500 triliun per tahun. Artinya, pemerintah telah mengidentifikasi adanya keterbatasan dana untuk pembangunan infrastruktur Indonesia. Salah satu cara untuk mengatasi keterbatasan dana untuk pembangunan infrastruktur tersebut adalah dengan melaksanakan Kerjasama Permerintah dengan Badan Usaha (KPBU). KPBUdiarahkan untuk mengatasi permasalahan ketersediaan dana pemerintah untuk membiayai infrastruktur di bidang perekonomian maupun sosial sehingga manfaat dari adanya infrastruktur tersebut bisa segera dinikmati oleh masyarakat.

Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur melaksanakan evaluasi optimalisasi pemanfaatan KPBU di Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 192 tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Tujuan pelaksanaan evaluasi optimalisasi pemanfaatan KPBU di Provinsi Jawa Timur adalah untuk mengetahui potret kebijakan dan tata kelola KPBU, gambaran perkembangan implementasi KPBU, analisis financial feasibility dan sustainability atas proyek KPBU, analisis optimalisasi pemanfaatan KPBU, dan identifikasi hambatan, permasalahan  dan pemberian saran perbaikan optimalisasi pemanfaatan KPBU di Provinsi Jawa Timur. Evaluasi Optimalisasi Pemanfaatan KPBU di Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 dilakukan dengan sampel pada KPBU SPAM Umbulan dan KPBU Alat Penerangan Jalan Kabupaten Madiun.

Tim Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur melaksanakan entry meeting evaluasi optimalisasi KPBU SPAM Umbulan di Ruang Rapat Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur dihadiri Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, PT Air Bersih, dan PT Meta, dilanjutkan dengan melaksanakan observasi lapangan pada Reservoir Karuhuripan Kabupaten Sidoarjo dan SPAM Umbulan di Pasuruan. Diskusi permasalahan dan solusinya dilaksanakan bertempat di Ruang Rapat Kantor KPBU SPAM Umbulan Pasuruan. Tim Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur juga melaksanakan entry meeting evaluasi optimalisasi KPBU Alat Penerangan Jalan Kabupaten Madiun di Ruang Rapat Simpul KPDBU Kabupaten Malang, dilanjutkan dengan melaksanakan observasi lapangan pada lokasi pemasangan alat penerangan jalan Kabupaten Madiun dimana progres pembangunan fisik pekerjaannya pada pertengahan Juni 2023 sudah mencapai 98,48%. Pelaksanaan Commercial Operation Date KPBU Alat Penerangan Jalan Kabupaten Madiun direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2023.

Diharapkan dengan pelaksanaan evaluasi optimalisasi KPBU pada Provinsi Jawa Timur bisa bermanfaat untuk diperolehnya solusi atas permasalahan dan kendala dalam pembangunan dan operasionalisasi KPBU sehingga pemanfaatan KPBU bisa tercapai secara optimal.