Akuntabilitas Kebendaharaan Umum Negara dan Pengelolaan Aset Negara

Akuntabilitas Kebendaharaan Umum Negara dan Pengelolaan Aset Negara

 

BPKP melakukan kegiatan yang mendukung terwujudnya akuntabilitas dalam Kebendaharaan Umum Negara dan Pengelolaan Aset Negara. Kegiatan yang dilakukan antara lain :

  • Optimalisasi Penerimaan Negara, seperti Optimalisasi terhadap pengelolaan Pajak, Bea Cukai, pungutan Ekspor, dan PNBP.
  • Peningkatan Penghematan Keuangan Negara (Cost Saving) melalui antara lain audit eskalasi dan klaim, koreksi atas cost recovery bidang migas, dan verifikasi tagihan pihak ketiga.
  • Penertiban manajemen barang milik negara, melalui antara lain inventarisasi aset  pada K/L/Pemda dan clearance asset pada beberapa BUMN.

Pada tahun 2010, dalam membantu terwujudnya akuntabilitas dalam kebendaharaan umum negara dan pengelolaan aset, BPKP telah bmengahsilkan  potensi dan tambahan penerimaan negara sebesar Rp2,47 triliun dan USD67.15 juta, terdiri atas penerimaan sektor pajak sebesar Rp1,81 triliun, bea cukai sebesar Rp4,10 miliar, pungutan ekspor sebesar Rp27 miliar, serta PNBP sebesar Rp593,40 miliar dan USD67.15 juta.

Di samping itu, hasil pengawasan atas akuntabilitas kegiatan kebendaharaan umum negara menghasilkan potensi dan penghematan keuangan negara sebesar Rp6,25 triliun.



Share   
 
Produk & Layanan
 
Warta e-Gov Award 2011
 
 
Pengumunan Ujian Sertifikasi JFA