Program Hibah AMD dan ALS Tahun 2022 Dari Pemerintah Pusat Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Dalam rangka memenuhi cakupan pelayanan air minum perpipaan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan meningkatkan derajat kualitas kesehatan melalui upaya percepatan penambahan jumlah sambungan rumah di kawasan perdesaan, Kementerian PUPR menyelenggarakan Program Hibah Air Minum Perdesaan (AMD) dengan pendekatan output base atau berdasarkan kinerja terukur. Program Hibah Air Minum Perdesaan ini adalah pemberian hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah bersumber dari dana APBN Tahun 2022.

Selain itu, dalam rangka mendorong percepatan 100% universal akses sanitasi terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemerintah meluncurkan Program Hibah Pengelolaan Air Limbah Setempat (ALS). Program ini adalah upaya percepatan peningkatan Pengelolaan Air Limbah Setempat melalui pembangunan Tangki Septik dengan pendekatan berdasarkan hasil. Program ini akan bersinergi dengan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal khususnya di Kabupaten yang memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja.

Untuk mendapatkan dana hibah yang berasal dari Program Hibah AMD dan ALS, Pemerintah Daerah disyaratkan melakukan investasi terlebih dahulu sampai penerima manfaat memperoleh pelayanan air minum perpipaan untuk membangun Sambungan Rumah dan air limbah setempat untuk membangun tangki septik dengan menggunakan dana APBD. Selanjutnya berdasarkan hasil penilaian kinerja (verifikasi), Pemerintah Pusat akan mencairkan dana hibah kepada Pemerintah Daerah.

BPKP melakukan reviu atas Laporan Verifikasi Konsultan atas Pelaksanaan Program Hibah AMD dan ALS pada Pemerintah Kabupaten yang ditetapkan sebagai penerima hibah air minum perdesaan dan air limbah, yang bersumber dari penerimaan dalam negeri APBN. Laporan hasil reviu BPKP menjadi bahan pertimbangan dalam rangka pencairan dana hibah kepada Pemerintah Daerah yang berasal dari Program Hibah AMD dan ALS APBN.

BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur memastikan keakuratan dan kehandalan Laporan Verifikasi Konsultan atas Pelaksanaan Program Hibah AMD dan ALS Tahun 2022 pada Pemerintah Kabupaten di Jawa Timur. Pelaksanaan reviu atas Laporan Verifikasi Konsultan atas Pelaksanaan Program Hibah AMD APBN Tahun 2022 dilakukan pada 13 kabupaten di Provinsi Jawa Timur, sedangkan pelaksanaan reviu atas Laporan Verifikasi Konsultan Pelaksanaan Program Hibah ALS APBN Tahun 2022 dilakukan pada 6 kabupaten di Provinsi Jawa Timur dilaksanakan pada November – Desember 2022. Entry meeting antara Tim BPKP Jawa Timur dengan Oganisasi Perangkat Daerah terkait telah dilaksanakan, dilanjutkan dengan reviu dokumen, pengamatan fisik di lapangan atas pemasangan Sambungan Rumah dan tangki septik pada rumah warga penerima manfaat, dan pembahasan akhir hasil reviu serta penandatanganan berita acara hasil reviu.