BPKP DIY Mendukung Penguatan Industri Lokal “Bangga Buatan Jogja”

Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Daerah DIY Capaian Pembangunan Daerah sampai dengan Triwulan IV Tahun 2023 yang bertempat di Gedhong Pracimasana, Komplek Kepatihan Danurejan DIY, Kamis (25/01) bertajuk “Penguatan Industri Lokal: Bangga Buatan Jogja.” Forum tersebut merupakan ajang sinergitas dan kolaborasi serta berbagi praktik baik yang dilakukan Pemerintah Daerah di tingkat Provinsi dan tingkat Kabupaten/Kota dalam mendukung dan mendorong penguatan industri lokal.

Hadir dalam acara tersebut Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X, Bupati/Walikota se-DIY, Sekretaris Daerah DIY, Asisten Sekretaris Daerah DIY, Kepala Bappeda DIY, Kepala Perangkat Daerah se-DIY dengan narasumber dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang diwakili oleh Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri, Ignatius Warsito dan Kepala Perwakilan BPKP DIY, Adi Gemawan.

Dalam arahannya Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan bahwa DIY berupaya mendorong pemanfaatan produk lokal. Selain itu, produk lokal juga merupakan program dari pusat untuk daerah. Anggaran penggunaan produk lokal juga diharuskan minimal 40% untuk memenuhi belanja barang dan jasa dan sebagainya.Selain itu, DIY juga menggalakkan transformasi digital untuk meningkatkan efisiensi produktivitas, mengurangi beban biaya, meningkatkan standar kualitas pelayanan, serta meningkatkan pengalaman publik dalam menggunakan layanan. Optimalisasi peran Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) terus dilakukan guna mendorong inovasi digital. Inovasi digital tersebut diantaranya mendukung kebijakan optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah dan peningkatan tata kelola belanja daerah sesuai pemerintah pusat termasuk dalam hal Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) baik pada aspek infrastruktur teknologi maupun SDM digital pengelolanya.

Ignatius Warsito menyebutkan bahwa DIY merupakan salah satu provinsi yang menjadi role model, karena yang kita rasakan implementasi P3DN di DIY ini adalah salah satu yang tercepat di Indonesia, banyak catatan positif yang didapat dari kebijakan Gubernur DIY terhadap peraturan-peraturan yang selama ini sudah diterbitkan. Kami akan memperdalam lagi agar pelaksanaan kegiatan P3DN di Indonesia lebih cepat terealisasi dan memberikan dampak positif terhadap masyarakat. Khususnya bagaimana kita menguatkan industri lokal melalui Bangga Buatan Indonesia.

Sedangkan BPKP telah berupaya melaksanakan pengawasan dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional serta penguatan industri lokal diantaranya melalui Penilaian Indeks Kepatuhan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) maupun peningkatan kualitas Perencanaan dan Penganggaran (Evran) Pemerintah Daerah. Indeks Kepatuhan P3DN DIY dari Triwulan IV 2023 telah berada diatas rata-rata nasional. Ruang perbaikan yg perlu dilakukan adalah sinergi dan upaya bersama agar indeks kepatuhan P3DN dapat meningkat guna mendorong penguatan industri lokal, disampaikan oleh Adi Gemawan dalam paparannya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPKP DIY juga menyampaikan Ikhtisar Laporan Hasil Pengawasan atas Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Pemerintah Pusat/Daerah Semester II Tahun 2023 Perwakilan BPKP DIY kepada Gubernur DIY.

KominfoBPKPDIY/AsriSuwar