Adopsi Artificial Intelligence dalam Pengawasan Kontemporer

BOGOR – Di tengah hingar bingar disrupsi digital, Putrajakwas berinisiatif mengeksplorasi AI lebih dalam dengan menggelar Workshop Prompt Engineering AI Pengawasan. Putrajakwas berkesempatan mengundang seorang expert pada Enterprise Architecture & Digital Transformation yaitu Romi Satria Wahono untuk membagikan pengetahuan dan wawasan.

Di Indonesia, etika penggunaan Kecerdasan Artifisial telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Kominfo Nomor 9 Tahun 2023. Soft-regulations tersebut sifatnya sudah legally binding dan cukup untuk menjadi rujukan tingkat awal bagi ekosistem pengembangan AI yang ada di Indonesia.

Terdapat dua perspektif dalam implementasi pengembangan AI, yaitu Principle Based dan Rule Based. Principle Based yang dianut oleh Uni Eropa menganggap kepatuhan terhadap prinsip dan nilai etika yang telah ditetapkan menjadi yang utama, tanpa terlalu memperhatikan detail proses. Sementara pendekatan Rule Based yang dianut Amerika dan China lebih mengatur proses-proses dengan lebih ketat tanpa memperhatikan secara langsung hasil atau output pengembangan AI.

 

(Kominfo Putrajakwas/deny)