Adopsi Artificial Intelligence dalam Pengawasan Kontemporer
Di Indonesia, etika penggunaan Kecerdasan Artifisial telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Kominfo Nomor 9 Tahun 2023. Soft-regulations tersebut sifatnya sudah legally binding dan cukup untuk menjadi rujukan tingkat awal bagi ekosistem pengembangan AI yang ada di Indonesia.