Sekretaris Utama BPKP: Selama Ilmu Dibutuhkan, maka Duta KM akan Selalu Ada

LOMBOK – Sekretaris Utama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ernadhi Sudarmanto berpesan, untuk menjaga pengetahuan. Sebab, dengan pengetahuan dan kolaborasi berbagai pihak baik pusat maupun perwakilan, BPKP bisa menghasilkan rekomendasi pengawasan yang bermutu.

“Jika kita ingin mengelola DNA-nya pengawasan, unsur pokok pengawasan adalah pengetahuan, maka kita harus memastikan pengetahuan itu tersedia” katanya dalam arahan Forum Duta Knowledge Management yang digelar secara luring dan daring, 15-18 Maret 2023.

Ernadhi menjelaskan, dalam Perpres 20/2023 sebagai perubahan atas Perpres 192/2014 tentang BPKP, secara praktek, secara konsep, secara strategi dan juga secara aturan, disebutkan adanya pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif bagi seluruh organisasi di lingkungan BPKP. Duta KM perlu menyadari bahwa ada proses yang berubah dan meningkat terkait piramida pengetahuan di BPKP, atau dengan kata lain bahwa data diolah menjadi informasi, kemudian diekskalasi menjadi pengetahuan, lalu menjadi bahan kebijakan.

Kondisi ini lanjut Ernadhi, harus dirawat, disimpan, dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Peran Duta KM dibutuhkan untuk bersama-sama memajukan BPKP, mencapai kinerja melalui pemanfaatan pengetahuan, mencari, memperoleh, memilih, dan menyebarluaskan dengan cara-cara tertentu sesuai kebijakan masing-masing.

“Calistung, begitu baca, lalu tulis sebagai profesional, dan berhitung dalam konteks menghitung risiko sebagai konsekuensi dari publikasi,” ucapnya.

Saat ini sedang ada perkembangan perubahan IPPF (International Professional Practises Framework) menjadi GIAS (Global Intern Audit Standard), dan secara jelas dinyatakan bahwa internal audit adalah 'enhanced success of organization', artinya tuntutan kepada internal auditor salah satunya BPKP agar menjamin suksesnya organisasi dalam hal ini pemerintah.

“Duta KM perlu paham betul arti, makna, letak, dan kebutuhan atas knowledge tertentu. Teman-teman duta agar menjembatani pencarian pengetahuan dengan pemilik/penguasa/penyimpan pengetahuan. Duta KM bukan menambah beban pekerjaan, justru meringankan dan memudahkan unit organisasi mencapai tujuan,” tutupnya.

Senada, Plh. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Barat Tukirin dan Kepala Puslitbangwas Amdi Veri Darma menyebut, Duta KM harus menjalankan peran sebagai agen perubahan di unit kerja masing-masing, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kompetensi seluruh pegawai BPKP sehingga dapat mendukung pelaksanaan penugasan pengawasan.

“KMS di BPKP bukan milik Puslitbangwas semata namun terinternalisasi ke semua unit kerja di BPKP,” pungkasnya.

(Humas Puslitbangwas/NDP)