Kejar WTP, Parepare Gandeng BPKP

Pemerintah Kota Parepare melalui walikotanya DR. HM Taufan Pawe., SH., MH berusaha berpacu dengan waktu untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan pemerintahannya, mendapat dukungan penuh dari Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan. Usaha Walikota tersebut diawal dengan mengumpulkan seluruh Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kota Parepare pada hari Selasa 30 Juni 2015 di Aula Rumah Jabatan Walikota Parepare untuk mendapatkan arahan langsung dari Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan Bapak Deni Suardini., SE., Ak., MM., CFrA yang diundang khusus untuk memberikan arahan. Pada kegiatan dengan tema Sinergitas Antara Pemerintah Kota Parepare dan Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan tentang Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan.

Acara tersebut dibuka oleh Walikota Parepare yang menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala bantuan dan pengawalan BPKP dalam akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga Pemerintah Kota Parepare dalam dua tahun terakhir dapat memperoleh opini WDP dan dalam tahun 2015 berusaha untuk mendapat opini WTP. Walikota Parepare yang sebelumnya berprofesi sebagai pengacara dan konsultan hukum juga menyadari bahwa opini WTP, tidak menjamin bahwa tidak ada penyimpangan dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan. Oleh karena itu perlu penerapan yang taat asas, taat administrasi, taat anggaran dan sinergitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Deni Suardini, menyatakan akan mendukung sepenuhnya langkah Walikota tersebut. Disamping itu Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan juga menyatakan mendukung langkah Walikota yang berencana menggandeng BPKP untuk melakukan review terhadap kegiatan dengan nilai pengadaan Rp. 1 miliar ke atas melalui asistensi BPKP terhadap kesiapan dan kelengkapan dokumen lelang dan prosedur serta proses pengadaannya. Lebih lanjut dijelaskan, langkah Walikota Parepare yang melibatkan BPKP dalam kegiatan asistensi pengadaan barang dan jasa patut didukung semua pihak. Ia menilai, kebijakan ini merupakan sebuah inovasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Dukungan serupa juga disampaikan Kepala Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan Bapak Dani Kusnandar yang menyatakan bahwa BPKP berupaya mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan, termasuk Kota Parepare untuk meraih opini WTP melalui pendampingan, bimbingan teknis dan asistensi termasuk penyediaan aplikasi SIMDA Keuangan Berbasis Akrual dan SIMDA BMD. Pada bagian lain juga disampaikan upaya-upaya BPKP membantu pemerintah daerah untuk menekan tingkat korupsi ataupun kebocoran keuangan melalui Sosialisasi   Program Anti Korupsi, Bimtek Fraud Contro Plan, Probity Audit Pengadaan Barang dan Jasa. Khusus untuk proses Pengadaan Barang dan Jasa yang sangat rawan terhadap terjadi KKN, terdapat tiga metode pencegahan dini terjadinya TPK, yaitu Represive, Preventif dan Pre-Emptive.