Sinergi bersama BPKP Sulawesi Selatan dengan Kanwil VI KPPU

Makassar (20/2) Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah VI Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Hilman Pujana. Kehadiran Hilman disambut langsung Kepala Perwakilan BPKP Sulsel Rizal Suhaili.

KPPU sebagai lembaga negara bertugas untuk melakukan penilaian terhadap perjanjian, kegiatan, dan  ada atau tidak adanya penyalahgunaan posisi dominan yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat, memberikan saran dan pertimbangan terhadap kebijakan pemerintah pusat dan daerah berkaitan dengan praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat, serta menyusun pedoman berkaitan dengan Undang-undang No. 5 Tahun 1999 tentang tugas dan wewenang Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

Kunjungan koordinasi ini sendiri diselenggarakan dalam rangka penjajakan kerja sama antara KPPU dan BPKP untuk mengoptimalkan pengawasan usaha yang sehat dan mencegah terjadinya praktik monopoli. Tema pembangunan RPJMN 2020-2024 menekankan pada investasi dan percepatan pembangunan infrastruktur. Dengan kerja sama antara BPKP dan KPPU diharapkan dapat mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional.

Kepala Perwakilan BPKP Sulsel Rizal Suhaili menyampaikan pihaknya akan segera menindaklanjuti pertemuan hari ini. Berdasarkan arahan dari BPKP pusat dan KPPU pusat, perwakilan BPKP Sulsel diharapkan menjadi pilot project pelaksanaan kerja sama ini. Pertemuan ini diselenggarakan di ruang tamu kepala perwakilan, Kepala Perwakilan BPKP Sulsel Rizal Suhaili hadir dengan didampingi Koordinator Pengawasan bidang Investigasi 1 Syarwan dan pengendali teknis bidang investigasi. (Kominfo BPKP Sulsel/ Dew)