BPKP SulSel Fasilitasi Aplikasi Tata Kelola Keungan Pemda

Makassar – Kamis (8/12/22) Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Bank Sulselbar yang melibatkan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pengembangan dan Pengunaan Aplikasi Koneksi Transaksi antar Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dengan Aplikasi  FMIS dalam rangka Oplimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah. MoU tersebut dihadiri dan ditandatangi secara bersama-sama oleh Kepala Perwakilan BPKP SulSel, Bank Sulselbar dan 11 Bupati Kabupaten Kota yang tersebar di Provinsi Sulawesi Selatan, bertempat di Hotel Claro Makassar.

Dalam sambutannya Plt Bank Sulselbar, Yulis Suandi menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tinggi khusus kepada BPKP Perwakilan SulSel, dan segenap Bupati dan Sekda atas kepercayaannya kepada Bank Sulselbar untuk ikut bersinergi melayani dan berkontribusi dalam mendukung program-program Pemerintah Daerah di Provisi Sulawesi Selatan. Kesepaham tersebut merupakan langkah awal bagi kami dalam berkontribusi terhadap pembangunan serta pengembangan inovasi berbasis aplikasi dalam mendukung program pemerintah daerah, terkhususnya di Provinsi Sulawesi Selatan. Harapan Yulis Suandi dengan adanya Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pengembangan dan Pengunaan Aplikasi Koneksi Transaksi antar Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dengan Aplikasi  FMIS dalam rangka Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah dapat memberikan kemudahan kepada Pemerintah daerah lebih akuntabel, transparan, dan lebih efektif untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan  yang baik (Good Governance).

Sejalan dengan hal tersebut  Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi  Selatan, Rizal Suhaili dalam sambutannya menyampaikan bahwa aplikasi RKUD dan FMIS online yang dikembangkan oleh BPKP akan terkoreksi dengan kas umum daerah di Bank Sulselbar. Hal tersebut akan mempercepat proses transaksi yang memungkinkan setiap transaksi dipantau secara real time.

Pada prinsipnya, penerapan teknologi akan berdampak pada percepatan, dan peningkatan akuntabilitas dan tata kelola. Lanjut Kaper, SIMDA telah dikembangkan oleh BPKP sejak Tahun 2004, perkembangannya dilakukan  secara terus-menerus terakhir BPKP launching FMIS sebagai SIMDA next generation. Hal tersebut wujud rasa tanggung jawab BPKP untuk mewujudkan tata kelola yang baik, dan akuntabel. Kalau berbicara tentang tata kelola keuangan daerah maka akan terkait dengan pendapatan, dimana melalui aplikasi ini beberapa transaksi pendapatan akan di gabung atau dipungut secara otomatis melalui aplikasi sehingga kebocoran dapat di minimalisir. BPKP berharap aplikasi ini memberikan manfaat yang besar bagi Pemerintah Daerah, ungkap Rizal.

Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pengembangan dan Pengunaan Aplikasi Koneksi Transaksi antar Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dengan Aplikasi FMIS dalam rangka Oplimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah tersebut dihadiri oleh 6 Bupati yaitu Bupati Gowa, Bupati Selayar, Bupati Toraja Utara, Bupati Luwu Utara, Bupati Wajo, dan Bupati Tanah Toraja serta 4 Sekretaris Daerah yaitu, Sekda Luwu, Sekda Sidrap, Sekda Luwu Timur, Sekda Bulukumba, dan Inspektur Kota Palopo.               (kominfo bpkp sulsel_tony sairdekut)