Workshop EKPPD 2019 Kota Yogyakarta

Workshop yang berlangsung selama dua hari tersebut mengulas mengenai capaian hasil evaluasi atas LPPD Kota Yogyakarta Tahun 2018 dan kebijakan-kebijakan terbaru Kementerian Dalam Negeri serta teknis penyusunan LPPD dan pelaksanaan EKPPD.

Sebagai anggota Tim Daerah EKPPD D.I. Yogyakarta Tahun 2019, narasumber dari Perwakilan BPKP DIY dan Inspektorat memaparkan bagaimana perbaikan capaian kinerja Kota Yogyakarta di masa mendatang.  Inspektorat DIY mengulas tentang teknik-teknik untuk melaporkan kinerja dalam LPPD dan hal-hal yang harus dipersiapkan oleh Kota Yogyakarta agar skor capaian kinerja hasil evaluasi dapat optimal, sedangkan Perwakilan BPKP DIY lebih berfokus menyampaikan cara menghitung skor serta standar penilaian yang digunakan  tim evaluator dalam  melakukan evaluasi atas LPPD pemerintah Daerah.

Selama ini proses penilaian atas capaian kinerja dalam LPPD dilakukan melalui aplikasi, sehingga tim penyusun LPPD tidak tahu persis standar penilaian yang digunakan tim evaluator dalam menetapkan skor. Pada kesempatan ini, Perwakilan BPKP DIY berusaha menyampaikan bagaimana manual cara menghitung skor dan standar penilaian yang digunakan dalam sistem aplikasi EKPPD. Hal ini bertujuan  agar setiap pengampu Indeks Capaian Kinerja LPPD Kota Yogyakarta  mampu melakukan simulasi perhitungan skor secara mandiri dan menjadikannya bahan evaluasi untuk perbaikan capaian kinerja.

(Humas BPKP DIY/Ning)