ASN BPKP Gorontalo Ikut Sosialisasi Pemutakhiran Data Profil Perpajakan

GORONTALO (10/01). Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gorontalo (KPP) menyelenggarakan Sosialisasi Pemutakhiran Data Profil Perpajakan bagi ASN di Lingkungan Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di library cafe tersebut dimulai sekitar pukul 13.30 Wita, dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo Heru Tarsila, Kepala KPP Pratama Gorontalo Suyono beserta tim, Kabag Umum dan Korwas, Subkoor beserta para pegawai.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kaper BPKP Gorontalo Heru Tarsila. Pada sambutannya, Beliau mengapresiasi dan berterimakasih kepada KPP Gorontalo karena telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di kantor Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo. Beliau berharap kedepan sinergi antara BPKP Gorontalo dan KPP Gorontalo tetap terjalin dengan baik.

Selajutnya Kepala KPP Gorontalo Suyono menyampaikan bahwa migrasi NPWP ke NIK bertujuan untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum dalam penggunaan NPWP sehubungan dengan ketentuan penggunaan NIK sebagai NPWP bagi wajib pajak Orang Pribadi; untuk memberikan kesetaraan serta mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien bagi wajib pajak Orang Pribadi yang merupakan penduduk Indonesia yang menggunakan NIK sebagai NPWP; untuk mendukung kebijakan satu data Indonesia dengan mengatur pencantuman nomor identitas tunggal yang terstandarisasi dalam pelayanan administrasi perpajakan.

Pengalihan NPWP ke NIK yang akan diberlakukan pada 1 januari tahun 2024 tidak diperuntukkan kepada semua penduduk yang telah memiliki NIK, tetapi diperuntukkan hanya kepada seluruh wajib pajak. Demikian juga, di dalam satu keluarga (suami istri) wajib pajak, untuk penerbitan Surat Tagihan Pajak (SPT) atau pelaporan pajak cukup diwakili satu orang saja dalam keluarga tersebut.