Untuk Memenuhi Kebutuhan Gas, BPKP DKI Jakarta Mengevaluasi Pembangunan Infrastruktur Gas Alam

Jakarta (13/10/2022) Bertempat di Kantor PT Pertamina Gas Niaga, Jl. Anyer, Menteng Jakpus, Tim Evaluasi Pembangunan dan Pemanfaatan Jaringan Gas, Bidang Akuntan Negara Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin Herna Herawaty, Auditor Madya selaku Pengendali Teknis Pengawasan, didampingi Kepala Sales Operation Area Jkt PGN dan staf,  melakukan Evaluasi Pembangunan Infrastruktur Jaringan Gas Alamdi Provinsi DKI Jakarta.

Program jaringan gas bumi untuk rumah tangga atau dikenal dengan istilah ‘gas kota’ merupakan salah satu program strategis Pemerintah dalam rangka meningkatkan ketahanan energi nasional untuk rumah tangga dan pelanggan kecil dan termasuk dalam Daftar Proyek Prioritas Strategis RPJMN 2020-2024. Pemerintah melakukan pembangunan infrastruktur jargas untuk rumah tangga sejak tahun 2009 sampai dengan saat ini, dan melalui Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, mulai tahun 2015 Pemerintah memberikan penugasan kepada PT Pertamina (Persero) yang dilaksanakan melalui PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Pertamina Gas Niaga (PTGN) untuk melaksanakan pembangunan dan pengoperasian Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk rumah tangga yang dibangun oleh Pemerintah. Selain itu PGN juga melakukan pengoperasian atas SR yang dibangun secara mandiri melalui Program Sayang Ibu dan GasKita Mandiri dengan jumlah pelanggan aktif per bulan Maret 2022 sebanyak 13.781 SR.

 

Pembangunan Jargas bermanfaat untuk pemenuhan kebutuhan bahan bakar bagi Rumah Tangga dan Pelanggan kecil dengan mengurangi biaya rumah tangga sekitar Rp90.000,00 perbulan, lebih praktis, bersih dan aman dibandingkan dengan tabung LPG 3 kg.

Dalam penyediaan jaringan gas bumi untuk rumah tangga, PGN mengalami beberapa kendala, diantaranya masih adanya SR yang belum dimanfaatkan oleh pelanggan, keterlambatan aktivasi pelanggan oleh Pengelola, lamanya proses perijinan untuk pembangunan jaringan pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kontraktor pelaksana pekerjaan konstruksi jaringan gas kurang memperhatikankualitas hasil pekerjaan jaringan gas. Selain itu peningkatan penggunaan gas LPG tabung 3 kg masih lebih tinggi dari pertumbuhan jumlah penduduk DKI Jakarta yang rata-rata hanya 0,35%.

Dengan demikiansecara umum menunjukan bahwa program pembangunan infrastruktur jaringan gas belum memberikan pengaruh yang signifikan dalam menekan pemakaian LPG 3 kg oleh masyarakat di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Tim Evaluasi BPKP DKI Jakarta melakukan uji petik terhadap program tersebut dengan menyambangi masyarakat Kecamatan Malaka Sari jaktim dan Rusun Sukapura Jakut.

“Diperlukan action plan diantaranya berupapercepatan proses penandatanganan MoU dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sehingga kendala dalam perijinan pembangunan jaringan gas dapat diminimalisir, percepatan pengujian keamanan jaringan gas sehingga atas SR yang telah selesai konstruksi dan pemasangan instalasi dapat segera dilakukan aktivasi (gas in), memberikan sosialisasi dan pemahaman secara berkala kepada pelanggan terutama tentang keamanan penggunaan jaringan gas alam dan nomor pengaduan” ujar Herna.

 

               (Kominfo BPKP DKI Jakarta/HH-AN1 )

                #BPKPKianBermakna
                #BPKPHadirBermanfaat