Penandatangan BAST Pelabuhan Mocco, Menjadi Awal Optimalisasi Pemanfaatan Aset Negara yang Mangkrak.

JAKARTA (17/01/2024) - Memenuhi undangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu 17 Januari 2024, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau menghadiri rapat sekaligus menyaksikan penandatangan Berita Acara Serah Terima Alih Status Pelabuhan Mocco Tanjung Pinang dari KSOP Kelas II Tanjungpinang kepada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Bintan Wilayah Tanjungpinang. Rapat dan penandatanganan alih status aset pelabuhan tersebut dihadiri oleh Asisten Deputi Penguatan Daya Saing Kawasan Kemenko Perekonomian, Sekretaris Dirjen Perhubungan Laut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Sekretaris Dewan Kawasan, Kepala BP Bintan, Kepala BP Tanjungpinang, dan Kepala BP Karimun.

Pelabuhan Mocco laut dibangun mulai tahun 2010 oleh Kementerian Perhubungan dalam hal ini Ditjen Perhubungan. Dengan alih status ini maka pengembangan dan pengoperasian selanjutnya akan beralih ke BP Tanjungpinang untuk mendukung Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Tanjungpinang.  Dalam rapat tersebut Sekretaris Dirjen Perhubungan Laut menyampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah terlibat sehingga penandatanganan BAST tersebut dapat terealisasi dan pengembangan selanjutnya diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian Kepulauan Riau khususnya Tanjungpinang. Harapan yang sama juga disampaikan oleh Asisten Deputi Penguatan Daya Saing Kawasan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.  Diharapkan juga dalam pengembangan dan pengoperasian pelabuhan selanjutnya, BP Tanjungpinang tetap berkoordinasi dengan Ditjen Hubla dalam hal ini KSOP Tanjungpinang

Kepala Perwakilan BPKP, Mardiyanto Arif R dalam rapat tersebut mengungkapan bahwa terdapat 5 pelabuhan di Kepri yang telah dibangun dengan dana yang besar namun tidak memberikan manfaat sampai dengan saat ini. Salah satu Pelabuhan tersebut, yaitu Tanjung Mocco telah dibangun dengan menelan dana lebih dari Rp100 Milyar selama lebih dari 13 tahun, namun belum memberikan dampak apapun kepada masyarakat. Kendala pengembangan dan pengoperasian antara lain adalah adanya permasalahan hukum yang mengakibatkan kelanjutan pengembangan dan pengoperasiannya menjadi terhambat. Atas hal tersebut Perwakilan BPKP telah mengupayakan agar permasalahan hukum tetap dapat berjalan, namun pelabuhan tetap dapat dilanjutkan pengembangan dan pengoperasiannya agar memberikan kemanfaatan bagi masyarakat dan perekonomian, sehingga uang negara yang telah dikeluarkan memberikan dampak kepada masyarakat. Serah terima aset ini diharapkan menjadi awal pemanfaatan asset pelabuhan tersebut.  Kepada Kepala BP Tanjungpinang, Mardiyanto Arif berpesan agar pengembangan dan pengoperasian pelabuhan dilakukan secara akuntabel. Perwakilan BPKP berkomitmen untuk mengawal pengembangan Pelabuhan tersebut sampai dapat dimanfaatkan.

Acara rapat dan penandatanganan BAST dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis dari Sekretaris Dirjen Perhubungan Perhubungan Laut kepada Kepala BP Tanjungpinang dan diakhiri dengan dengan foto bersama, kegiatan ini belangsung di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta.

 

Kominfo BPKP Kepri