BPKP Dorong Pengoptimalan Pengembangan Pelabuhan Tanjung Mocoh

TANJUNGPINANG (26/03/2024) - Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau mengunjungi Badan Pengusahaan (BP) Bintan Wilayah Tanjungpinang pada hari Selasa, 26 Maret 2024.Kunjungan Kepala Perwakilan BPKP Mardiyanto Arif Rakhmadi, beserta tim, bertujuan untuk meninjau tindak lanjut atas pengembangan Pelabuhan Tanjung Mocoh sebagai aset penunjang kemudahan akses investor di kawasan free trade zone (FTZ).

BPKP hadir untuk meninjau progress pengembangan Pelabuhan Tanjung Mocoh. Sebelumnya BP Bintan Wilayah Tanjungpinang mendapatkan penyerahan status kepemilikan aset berupa Pelabuhan Tanjung Mocoh secara resmi dari KSOP Kelas II Tanjungpinang pada tanggal 17Januari 2024. Rencana pengembangan telah disusun dan dianggaran oleh BP Bintan Wilayah Tanjungpinang. Saat ini kepemilikan aset tersebut sedang dalam proses pencatatan untuk selanjutnya dilakukan cek kelayakan melalui pihak ketiga. Mardiyanto Arif Rakhmadi menyampaikan potensi kemanfaatan yang dapat dihasilkan oleh Pelabuhan Tanjung Mocoh bagi perekonomian daerah Kota Tanjungpinang. Dalam hal ini, peran BP Bintan Wilayah Tanjungpinang dalam pengembangan Pelabuhan Tanjung Mocoh menjadi penentu keberhasilan.

Hasil peninjauan lapangan menunjukkan bahwa Pelabuhan Tanjung Mocoh dalam kondisi fisik yang baik. Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau  mengharapkan pencatatan aset dan uji kelayakan dapat segera dilakukan, sehingga dapat menghasilkan kemanfaatan yang optimal bagi pertumbuhan perekonomian Kota Tanjungpinang.

 

 

(KominfoBPKP Kepri)