BPKP Kaltim Gelar FGD Progres/Hambatan dan Atribusi Pendanaan Pemerintah Daerah atas Pembangunan IKN

SAMARINDA (02/03/2023) - Dalam rangka dukung persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN, BPKP Kaltim menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) dengan tema "Progres/Hambatan dan Atribusi Pemda atas Pembangunan IKN" yang dihadiri oleh Kepala Perwakilan Hasoloan Manalu, Direktur Investigasi II Sutrisno dari Kedeputian Bidang Investigasi BPKP Pusat, bersama Korwas Bidang Investigasi Hisyam Wahyudi dan Korwas Bidang IPP M. Syaifullah, serta tim PFA dari bidang Investigasi dan IPP BPKP Kaltim, serta Auditor Madya selaku Koordinator Pencegahan Korupsi II Iswahyudi, Auditor Muda Efitriana Ertanas dan Muhammad Reza Anshary dari Kedeputian Bidang Investigasi BPKP Pusat.

Berlangsung daring dan luring, bertempat di Ruang Aula Maratua BPKP Provinsi Kalimantan Timur. Menghadirkan narasumber dari Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita Ibu Kota Nusantara Ida Bagus Nyoman Wiswantanu, Kadis PUPR PERA Prov. Kaltim AM. Fitra Firanda, Sekretaris Bappeda Litbang Kota Balikpapan Achmad Safei, Sekretaris Bapelitbang Kab. Penajam Paser Utara Muh. Yusuf Basra, dan Asisten Administrasi Umum Serkab Kukar Totok hery subroto.
 
Mengawali diskusi, Kepala Perwakilan Hasoloan Manalu menyampaikan sambutan substantif mengenai dua poin penting terkait dengan peran-peran dari BPKP dalam ikut menjaga akuntabilitas pembangunan IKN yaitu consulting dan assurance, juga kegiatan-kegiatan FGD terkait dengan pembangunan IKN.
"BPKP dapat mengawal tata kelola (governance) serta pengelolaan risiko untuk memastikan bahwa pembangunan IKN dapat berjalan dengan lancar dan akuntabel", ujar Hasoloan Manalu.
 
Hasoloan Manalu beserta jajarannya menyambut hangat para narasumber yang hadir secara daring, yakni Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita Ibu Kota Nusantara Ida Bagus Nyoman Wiswantanu. Menurut Ida Bagus Nyoman Wiswantanu menyatakan bahwa pembangunan IKN sebagai salah satu strategi mewujudkan visi Indonesia 2045, yaitu menjadi negara dengan ekonomi maju setara 5 besar dunia, IKN mempunyai fungsi sentral untuk mewujudkan visi indonesia ke depan, dan sebagai simbol negara, dan jati diri bangsa.
 
Kadis PUPR PERA Prov. Kaltim AM. Fitra Firanda sebagai perwakilan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim juga turut sampikan terkait Pemprov Kaltim dengan tangan terbuka turut mendukung pembangunan IKN, salah satunya dengan aset-aset provinsi yang kemudian diserahkan kepada negara untuk kepentingan kelancaran pembangunan IKN. Seperti jalan tol, jembatan, dengan senantiasa merujuk kepada undang-undang yang berlaku guna mengoptimalkan pengimplementasian UU Pembentukan IKN.
 
Sekretaris Bappeda Litbang Kota Balikpapan Achmad Safei menyebutkan bahwa IKN sebagai superhub ekonomi memberikan manfaat ekonomi bagi daerah mitra di Pulau Kalimantan yang ditopang dengan strategi kerjasama tiga kota yaitu IKN, Samarinda, dan Balikpapan. Sejalan dengan hal tersebut Sekretaris Bapelitbang Kab. Penajam Paser Utara Muh. Yusuf Basra sampaikan harapan Kabupaten Penajam Paser Utara kepada Pemerintah Pusat, yaitu:
1. Meningkatnya pembangunan infrastruktur di Penajam Paser Utara;
2. Meningkatnya kualitas SDM masyarakat Penajam Paser Utara;
3. Tersedianya lapangan usaha dan lapangan kerja;
4. Terpeliharanya lingkungan hidup dan kearifan lokal.
 
"Harapan kami semoga bisa terlaksana dengan baik, dengan kesungguhan yang saya sampaikan dari Kabupaten Penajam Paser Utara dengan tagline yang menarik dan inspiratif yaitu Serambi Nusantara PPU Sejahtera", tutur Yusuf Basra.
 
Asisten Administrasi Umum Serkab Kukar Totok hery subroto, mewakili Kukar sebagai daerah mitra IKN, bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mendukung sepenuhnya pembangunan IKN, terlebih berada di sebagian wilayah administrasi Kutai Kartanegara. Bukti konkret yang sudah dan sedang dilaksanakan yaitu:
1. Menyiapkan langkah-langkah pembenahan, penataan dan percepatan pembangunan wilayah agar mendapat manfaat langsung dan tidak langsung dari pembangunan IKN;
2. Menyusun rencana tindak untuk memanfaatkan momentum pembangunan IKN dan sekaligus meningkatkan standard dan kualitas dalam pelayanan publik, dan pembangunan sosial ekonomi agar setara atau mendekati standard IKN.
 
Diskusi berjalan secara interaktif dan substansial dari berbagai sektor termasuk kebijakan. Direktur Investigasi II Sutrisno dari Kedeputian Bidang Investigasi BPKP Pusat menanggapi bahwasanya BPKP melakukan pendampingan dan pengawasan terkait IKN yang merupakan isu penting yang selaras dengan komitmen besar Presiden. Pengawasan IKN memiliki target memberikan rekomendasi strategis di tahun 2023 sebanyak 4 kali yang dilakukan setiap triwulan. Diharapkan dengan adanya FGD ini, setiap pemangku kepentingan bersama sama membangun IKN, IKN mengapresiasi dukungan dari daerah mitra IKN. Sektor pendidikan, kebutuhan air, dan sektor pendukung lainnya.
 
(Tim Kominfo BPKP Kaltim)