BPKP Bengkulu Laksanakan Sosialisasi Manajemen Risiko Pada RSUD Rejang Lebong

REJANG LEBONG (12/12/2023) - Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi Manajemen Risiko pada RSUD Rejang Lebong. Kegiatan dilaksanakan pada 12 Desember 2023 di Ruang Aula RSUD Rejang Lebong dan dihadiri oleh 20 Staf Lini Manajemen pada RSUD Rejang Lebong.

Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara, Kriso Wandi Siahaan menerangkan bahwa manajemen risiko adalah serangkaian kegiatan terencana dan terukur untuk mengelola dan mengendalikan risiko yang berpotensi mengancam keberlangsungan dan pencapaian tujuan organisasi.

Kriso juga menjelaskan bahwa terdapat 3 Lines of Defense Model dalam Manajemen Risiko, yaitu pertahanan lapis pertama adalah Pemilik Risiko, pertahanan lapis kedua adalah Komite Manajemen Risiko dan Kepatuhan, serta pertahanan lapis ketiga adalah Internal Auditor.

Plt. Direktur RSUD Rejang Lebong yang diwakili oleh Dwi Prasetiyo selaku Kepala Bagian Administrasi RSUD Rejang Lebong menyambut baik dan berterima kasih atas pelaksanaan kegiatan ini. Pihak RSUD berharap Tim BPKP dapat terus memberikan arahan, bimbingan, serta masukan atas implementasi Manajemen Risiko di RSUD Rejang Lebong.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman Staf Lini Manajemen RSUD Rejang Lebong terkait implementasi manajemen risiko yang baik serta dapat meningkatkan mutu layanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Rejang Lebong.