BPKP Gandeng KPK-Polda-Kejati Adakan Rakor Anti Korupsi untuk BUMN, BUMD, BLU/D se-Sumsel

PALEMBANG (7/11) Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan mendorong aksi pencegahan korupsi pada Badan Usaha dan Badan Layanan Umum di Wilayah Sumatera Selatan. Sinergi dan kolaborasi menjadi hal yang penting dalam aksi pencegahan korupsi. Dalam rangka sinergi dan kolaborasi tersebut, BPKP sebagai pembina APIP menyelenggarakan Rapat Koordinasi Aksi Pencegahan Korupsi pada Badan Usaha dan Badan Layanan di Wilayah Sumatera Selatan dengan mengambil tema : “MERAJUT AKSI LAWAN KORUPSI WUJUDKAN BADAN USAHA BERSIH”, berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda), Kejaksaan Tinggi (Kejati) serta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
 
Rapat Koordinasi yang dilaksanakan tanggal  07 November 2023, dihadiri oleh 250 orang yang berasal dari 121 BUMN/D, BLU/D dan 18 Inspektorat Daerah se-Provinsi Sumatera Selatan. Diskusi panel menghadirkan empat narasumber yaitu Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, yang membicarakan bagaimana strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam pengelolaan keuangan pada Badan Usaha dan Badan Layanan Umum, Deputi Kepala BPKP  Bidang Investigasi BPKP memaparkan bagaimana pengawasan dan pencegahan korupsi pada pengelolaan keuangan, proses bisnis, dan etika bisnis pada Badan Usaha dan Badan Layanan Umum,  kemudian dilanjutkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel yang diwakili Koordinator Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumsel, Noordien Kusumanegara dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan yang diwakili oleh  Penyidik Madya Ditreskrimsus Polda Sumsel, Baginda Harahap yang menjelaskan peran Kejaksaan dan Kepolisian dalam pemberantasan korupsi di Provinsi Sumatera Selatan
 
Rapat Koordinasi Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023 menghasilkan  lima simpulan bahwa Badan Usaha dan Badan Layanan Umum di Sumatera Selatan siap untuk mengedepankan integritas dan etika bisnis dalam tata kelola Badan Usaha dan Badan Layanan Umum yang baik, bersih dan melayani; mengimplementasikan tata kelola, manajemen risiko dan sistem pengendalian intern Badan Usaha dan Badan Layanan Umum secara konsisten dalam upaya pencegahan korupsi;  memberikan dukungan penuh kepada   Satuan Pengawasan Intern (SPI) Badan Usaha dan Badan Layanan Umum dalam upaya pencegahan korupsi; mengambil Langkah-langkah pencegahan korupsi pada Badan Usaha dan Badan Layanan Umum seperti Program Pencegahan Korupsi KPK, Koordinasi dengan BPKP, Pendampingan Jaksa Pengacara Negara dalam Proyek Strategis; dan menjadi model keteladanan pencegahan korupsi, termasuk upaya meningkatkan Ketaatan Penyampaian LHKPN dan Nilai Integritas Provinsi Sumatera Selatan yang masih di bawah rata-rata nasional.
 
Untuk mewujudkan lima simpulan tersebut BPKP-KPK-Polda-Kejati siap untuk  meningkatkan koordinasi, dengan menggandeng Pemerintah Daerah, BUMN/D serta BLU/D untuk mewujudkan pencegahan korupsi serta peningkatan tata kelola badan usaha yang bersih dalam pelayanan publik di Provinsi Sumsel.
 
Humas BPKP