Sinergi KPK-BPKP Perkuat MCP untuk Pencegahan Korupsi di Wilayah Sumatera Selatan
.JPG)
PALEMBANG (24/08) Komisi Pemberantasan Korupsi bersinergi kembali dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan dalam program pencegahan korupsi yaitu dengan mengadakan Bimbingan Teknis Penilaian Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah melalui
Monitoring Center for Prevention (MCP) di lingkungan Perwakilan BPKP Sumsel.
Agenda ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan, Buyung Wiromo Samudro, dan Kepala Satgas Wilayah II KPK, Andy Purwana beserta PIC KPK Wilayah Sumsel, Alfi Rachman Waluyo.
Pada sambutannya, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan, Buyung Wiromo Samudro, menyampaikan apresiasi kepada KPK atas diadakannya Bimbingan Teknis ini, sembari menyatakan kesiapan BPKP Sumsel dalam kegiatan MCP yang akan dilakukan KPK, serta memberikan arahan langsung kepada pegawai BPKP yang mengikuti Bimbingan Teknis ini.
Bimbingan teknis ini ditujukan dalam rangka memberikan pemahaman terhadap pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) pada pemerintah daerah di tahun 2023, yang mana kasus korupsi terutama pada penyalahgunaan APBD masih tergolong tinggi. Seperti yang disampaikan oleh Andy Purwana mengenai permasalahan yang kerap terjadi di area perencanaan dan penganggaran, hal ini harus terus diwaspadai. "Adapun yang terjadi di lapangan, permasalahan antara lain terjadi di wilayah pendanaan APBD, penyelahgunaan anggaran atau mark-up anggaran, permasalahan yang muncul pada survei penilaian integritas serta kapabilitas APIP yang masih dinilai kurang", ujarnya.
"Perubahan area perencanaan dan penganggaran dilakukan per tahun 2023 ini. Adapun area yang berubah yaitu pada tahun 2022 terdapat 4 indikator dengan 11 subindikator antara lain pada area Standar Satuan Harga, Analisis Standar Biaya, Penganggaran dan Pengawasan dengan sub-sub indikator masing-masing. Sedangkan pada tahun 2023 (tetap) dengan 4 indikator namun dengan 9 subindikator yaitu perencanaan pembangunan daerah, pencegahan mark-up anggaran, pemenuhan kebutuhan masyarakat serta pengendalian dan pengawasan penggunaan APBD", jelasnya.
Turut hadir dalam agenda bimbingan teknis ini yaitu para Koordinator Pengawasan BPKP Sumsel, para Pengendali Teknis dan para pegawai dari bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah, Instansi Pemerintah Pusat dan Investigasi.