Wakil Gubernur DIY Harapkan Koordinasi Berkala dengan BPKP DIY

Pada kesempatan tersebut, Tytut menyampaikan beberapa hal yang telah dilakukan oleh Perwakilan BPKP DIY selama tahun 2016 dalam mendukung tata kelola pemerintahan khususnya di DIY diantaranya mengawal Kabupaten Gunungkidul hingga mendapat opini WTP dari BPK, implementasi pengelolaan dana desa melalui aplikasi SISKEUDES, implementasi BLUD, pendampingan PDAM, penanganan aset magkrak, evaluasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), peningkatan kapabilitas APIP, maturitas SPIP, pemberantasan korupsi serta mengawal proses pembangunan bandara NYIA.

Tytut menegaskan bahwa opini WTP bukan tujuan akhir pencapaian kinerja tetapi menjadi langkah awal dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel. Atas pengelolaan dana desa, Tytut menyampaikan bahwa Perwakilan BPKP DIY telah melakukan sosialisasi di seluruh kabupaten di DIY. Dari hasil evaluasi atas implementasi aplikasi SISKEUDES, Kabupaten Bantul menduduki urutan 1 terbaik yang telah menerapkan perencanaan APBDes. Perwakilan BPKP DIY juga telah mengawal secara intens salah satu desa percontohan di Kabupaten Bantul yaitu Desa panggungharjo yang telah menerapkan seluruh  proses tata kelola pemerintah menggunakan aplikasi tersebut. Disamping itu, Perwakilan BPKP DIY telah melakukan pendampingan BLUD dan PDAM di seluruh kabupaten di DIY.

Perwakilan BPKP DIY juga melakukan evaluasi aset-aset mangkrak yaitu di Universitas Gadjah Mada, Universitas Negeri Yogyakarta, dan Institut Seni Indonesia. Aset mangkrak berupa Rumah Sakit UGM yang belum sepenuhnya dioperasikan, asrama mahasiswa, dan laboratorium mahasiswa. Selain itu Perwakilan BPKP DIY telah melakukan evaluasi atas JKN. Uji petik dilakukan di Kabupaten Gunungkidul yang telah terintegrasi dengan BPJS. Hasil evaluasi menunjukkan masih adanya ketidakcocokan daftar peserta di BPJS dengan daftar yang dibayarkan oleh pihak pemda. Atas rekomendasi Perwakilan BPKP DIY, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul membentuk tim kecil untuk menidnaklanjuti permasalahan tersebut.

Hasil Evaluasi Kapabilitas APIP di DIY oleh Perwakilan BPKP DIY, baru tiga kabupaten/kota yang menduduki level 2 penuh, sedangkan lainnya level 2 dengan catatan perbaikan. Sementara target RPJMN akhir 2019, 85% kementerian/lembaga/pemda harus sudah menduduki level 3. Kelemahan umumnya pada elemen peran dan layanan, berupa belum optimalnya peran layanan consulting, dan elemen praktek profesional, antara lain berupa proses kerja yang tidak terdokumentasi. BPKP telah membuat tools agar pemda bisa secara proaktif melakukan self assessment, sehingga Perwakilan BPKP DIY cukup memverifikasi saja. Perwakilan BPKP DIY menargetkan di tahun 2019, sebanyak tiga kabupaten/kota sudah menduduki level 3.  Demikian juga dengan maturitas SPIP, sebanyak tiga kabupaten/kota menduduki level 3. 

Upaya pemberantasan korupsi selama tahun 2016 berupa kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dengan peserta beberapa fokus grup. Tahun 2016 sosialisasi pencegahan korupsi dengan fokus grup pramuka. Selain itu Perwakilan BPKP DIY membantu penyelsaian kasus PT AMY, raskin, dan korupsi di Desa Bunder Gunungkidul.

Pakualam X menuturkan, yang sering dialami selama ini adalah kesalahan sudah terjadi, sehingga untuk memperbaiki cukup susah, ibarat mengejar layangan putus. Maka perlu dilakukan koordinasi  berkala khususnya dengan Perwakilan BPKP DIY untuk mencegah jangan sampai terjadi penyimpangan. Dengan koordinasi terus menerus, setiap permasalahan muncul bisa segera ada solusinya. Hal tersebut juga guna mengatasi terjadinya temuan berulang, misal kesalahan administrasi. Pakualam X berharap bantuan dari Perwakilan BPKP DIY untuk terus melakukan pendampingan. Pada kesempatan tersebut, Pakualam X juga menyampaikan keinginannya agar capaian-capaian hasil evaluasi Perwakilan BPKP DIY atas pemda di DIY lebih diekspose tidak hanya yang meraih rangking 1 tetapi juga rangking terbawah. Dengan ekspose tersebut, diharapkan menjadi pemicu pemda untuk berupaya lebih baik lagi agar tidak berada di level terbawah.

(Humas BPKP DIY/ros/ed. Ris)