Wujudkan Desa sebagai Subyek Pembangunan

Diklat yang diikuti oleh 30 peserta dari pemerintah daerah di wilayah kerja Perwakilan BPKP DIY ini bertujuan membekali peserta agar mampu mengimplementasikan SISKEUDES. Peserta berasal dari Kabupaten Bantul,Sleman, Gunung Kidul, Kulon Progo, Klaten, Kebumen, dan Magelang. Kegiatan ini menggunakan anggaran STAR Project tahun 2016. Melalui diklat ini diharapkan peserta mampu memahami regulasi dan aplikasi sistem informasi keuangan desa sehingga dapat dilakukan implementasi tentang dana desa.

Tytut menginformasikan bahwa Perwakilan BPKP DIY mengampu 6 kabupaten/kota di wilayah DIY dan 6 Kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah. Jumlah desa di 4 kabupaten di wilayah DIY sebanyak 392 desa, sementara di wilayah Jawa Tengah jauh lebih banyak. Kabupaten Klaten 391 desa, Kabupaten Purworejo 469 desa, Kabupaten Kebumen 449 desa, dan Kabupaten Cilacap 269 desa. Sangat tidak mungkin tata kelola keuangan desa ditangani sendiri oleh Perwakilan BPKP DIY. Sejauh ini Perwakilan BPKP DIY baru mampu melakukan pendampingan sebanyak satu desa untuk tiap kabupaten. Desa-desa tersebut menjadi model tempat benchmarking, pembelajaran desa lain. Dengan aplikasi SISKEUDES akan mempermudah pemerintah desa dalam melakukan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera.

Melalui diklat Sistem Informasi Keuangan Desa diharapkan akan mampu menjembatani kurangnya fasilitator yang dibutuhkan. Peserta dari beberapa SKPD berperan sebagai tim fasilitasi tingkat kabupaten untuk melakukan sosialisasi/ asistensi bagi desa di wilayah pemerintah daerahnya.

Presiden memberikan perhatian khusus terhadap kelancaran dan kemanfaatan dana desa. Informasi terkini, presiden menginsturksikan kepada  BPKP untuk melakukan pengujian secara sampling, apakah dana desa yang digelontorkan telah dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur yang produktif bagi masyarakat.

Tytut mengajak seluruh peserta diklat sebagai fasilitator agar dana desa dimafaatkan seoptimal mungkin untuk membangun desa secara transparan dan akuntabel untuk keperluan masyarakat banyak. Dengan dana desa Indonesia semakin bersinar bukan saja oleh lampu yang ada di Jakarta, tetapi oleh nyala lilin di desa-desa. (Humas BPKP DIY/ros)