Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Bukit Asam (Persero) Tbk dan BPKP

Bertempat di Hotel Luwansah - Kuningan - Jakarta, pada tanggal 25 April 2017 dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Pengembangan, Penerapan dan Penguatan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik antara PT Bukit Asam (Persero) Tbk dengan BPKP. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT Bukit Asam (Persero) Tbk Bapak Arviyan Arifin dan Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Ibu Meidyah Indreswari. Turut hadir pada kegiatan penandatanganan tersebut Direktur Pengawasan Badan Usaha Jasa Keuangan dan Manufaktur (Ibu Riyani Budiastuti), Kepala Subditwas Badan Usaha Manufaktur (Ibu Rita Rufaida), Pengendali Teknis di lingkungan Subditwas BU Manufaktur, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan (Bapak Iman Ahmad Nugraha), Korwas AN/Investigasi Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara serta Direksi PT Bukit Asam (Persero) Tbk dan Anak Perusahaan.

Dalam arahannya Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara sekilas menyampaikan prinsip - prinsip yang harus diterapkan oleh perusahaan dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik dan berharap dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman tersebut, tata kelola perusahaan PT Bukit Asam (Persero) Tbk akan dapat meningkat.

Diakhir kegiatan penandatanganan tersebut dilakukan Workshop Manajemen Aset sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Narasumber Direktur Pengawasan BUJKM - BPKP Ibu Riyani Budiastuti. (MAA_Tj)