Rekonsiliasi Laporan Keuangan BPKP Triwulan III Tahun 2021

Biro Keuangan BPKP menyelenggarakan Rekonsiliasi Laporan Keuangan BPKP Triwulan III serta Penelitian dan Reviu RKA BPKP- Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2022 secara daring dan luring pada selama lima hari mulai tanggal 11 Oktober 2021. Membuka forum secara resmi, Sekretaris Utama BPKP Ernadhi Sudarmanto menyampaikan bahwa keberlanjutan serapan anggaran harus dijaga. Ia juga mengingatkan soal dampak peredaran uang terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Adapun terkait Laporan Keuangan BPKP, Ia mengajak seluruh peserta forum untuk terus berinovasi membangun model pengambilan keputusan dalam hal pengelolaan keuangan BPKP. Selanjutnya, Kepala Biro Keuangan BPKP Setia P. Husada menginformasikan bahwa di akhir Oktober ini akan dilakukan revisi anggaran sehingga unit kerja diminta untuk mengkaji kembali rupiah murni yang sekiranya tidak akan terserap guna direalokasi ke unit kerja lain dengan serapan anggaran yang lebih tinggi. Dirinya menyatakan akan ada reward bagi unit kerja yang hasil evaluasi capaian IKPA dan SMART-nya terbaik. Reward tersebut berupa tambahan belanja modal atau belanja peningkatan kompetensi pegawai. Tak ketinggalan, Setia mewanti-wanti agar alokasi anggaran tahun 2022 dialokasikan untuk hal-hal prioritas dan agar Agenda Prioritas Pengawasan Tahun 2021 betul-betul terlaksana di unit kerja. Biro keuangan segera menyusun Pedoman Pelaksanaan Anggaran 2022. Masukan untuk pedoman dan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021 agar disampaikan ke Bagian Pelaksanaan Anggaran dan Bagian Layanan Keuangan.