Cegah Kerugian Negara, Polda Maluku Minta Bantuan BPKP Lakukan Audit

AMBON (6/3/2024) - Perwakilan BPKP Provinsi Maluku menerima kunjungan kerja dari Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku pada Rabu (6/3). Kunjungan tersebut dalam rangka ekspose dari Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku terkait permintaan Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN).

Ekspose adalah kegiatan menjelaskan materi spesifik terkait pengawasan bidang investigasi dengan cara memberikan keterangan secara komprehensif, menyajikan data, fakta dan hasil analisis serta menunjukkan bukti dan mengungkapkan informasi yang bersifat terbatas, diikuti dengan melakukan pembahasan, bertukar pikiran, dan memberikan pendapat profesional dalam suatu rapat yang diselenggarakan secara formal.

Berlangsung di Ruang Expose Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Maluku, Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku melakukan diskusi bersama Tim Audit Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Provinsi Maluku. Selain itu, digelar kegiatan ekspose atas tindak lanjut permintaan Audit PKKN dari Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku.

Audit PKKN bertujuan untuk menyatakan pendapat mengenai nilai kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh penyimpangan berdasarkan hasil penyidikan dan digunakan untuk mendukung tindakan litigasi.

Dalam hal ini, atas kriteria permintaan Audit PKKN dari Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku yang telah terpenuhi, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi Dadi Trimunardi bersedia untuk melaksanakan audit melalui penelaahan terlebih dahulu oleh Tim Bidang Investigasi. Selain itu, Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku diminta untuk memberikan dukungan berupa informasi dan data tambahan yang dibutuhkan selama pelaksanaan audit, sehingga dapat memberikan hasil audit yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

 

(Tim Bidang Investigasi/BHK)