Nota Kesepahaman Kota Gorontalo dan Perwakilan BPKP Prov.Gorontalo

   Korupsi merupakan sebuah kata yang tak asing lagi ditelinga kita, namun tindakan korupsi merupakan suatu tindakan yang dapat merugikan negara,oleh sebab itu pemerintah Kota Gorontalo membuat MoU dengan Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo untuk sama-sama memberantas korupsi dan pengembangan menejemen pemerintah kota Gorontalo pada hari rabu 14/01/2015 di Gedung Banthayo Lo Yiladia Rumah Dinas Walikota Gorontalo.

      Kegiatan tersebut dihadiri oleh Walikota Gorontalo Marten Taha, Wakil Walikota Gorontalo Budi Doku, Sekretaris Kota Gorontalo, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo Herman Hermawan, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kepala Polisi Resor Kota Gorontalo, Pimpinan SKPD ,Camat , dan Lurah se Kota Gorontalo. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pelaksanaan kegiatan Jum'at Bersih Administrasi Tahun 2015, dan yang menjadi Narasumber adalah Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo,Kepolisian, Kejaksaan Tinggi,dan Wakil Walikota Gorontalo.

       Dalam paparannya Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo menjelaskan tentang peran BPKP dalam membantu Pemerintah Kota Gorontalo dalam memberantas korupsi dan mendampingi pemerintah Kota Gorontalo dalam pengembangan menejemen pemerintah Kota Gorontalo.