Badan Diklat Provinsi DKI Jakarta Gandeng BPKP Dalam meningkatkan Kualitas SDM

Dalam kesempatan ini Kepala Badan Diklat Provinsi DKI Jakarta menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang telah terjalin secara harmonis selama ini antara Badan Diklat Provinsi DKI Jakarta dengan Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta dalam upaya mendorong peningkatan kualitas SDM Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta melalui kegiatan narasumber/fasilitator BPKP melalui program-program kediklatan yang diselenggarakan oleh Badan Diklat Provinsi DKI Jakarta. Untuk tahun anggaran 2014 saja, Perwakilan BPKP DKI Jakarta telah turut berperan dalam 17 Angkatan program kediklatan Badan Diklat Provinsi DKI Jakarta dengan jumlah peserta diklat sebanyak hampir 500 orang PNS Provinsi DKI Jakarta, berupa Diklat Sistem Pengen dalian Intern Pemerintah (SPIP), Diklat Pengelolaan & Pelaporan Keuangan Daerah, Diklat Pengelolaan Barang Daerah dan Diklat Bendaharawan.

Pada kesempatan itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta menyambut baik dan akan terus memfasilitasi keinginan Badan Diklat Provinsi DKI Jakarta yang akan terus bekerjasama dalam penyelenggaraan program kediklatan peningkatan kualitas SDM pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Provinsi DKI Jakarta.

“Keterlibatan BPKP dalam program kediklatan peningkatan kualitas SDM pengelolaan keuangan daerah adalah merupakan salah satu strategi preemtif dan preventif BPKP dalam hal upaya mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara/daerah” ujar Bonny Anang Dwijanto.

“Tahun 2015 merupakan awal diimplementasikan penerapan akuntansi berbasis akrual diseluruh Kementerial/Lembaga/Instansi/Pemda, dengan demikian program kediklatan peningkatan kualitas SDM pengelolaan keuangan ke depan juga perlu dirancang menyesuaikan implementasi akrual basis tersebut. Selanjutnya dalam merancang kurikulum/bahan ajar diklat ke depan, perlu juga dimasukan materi SPIP dan Fraud Control Plan (FCP) agar peserta diklat mendapatkan pemahaman pentingnya sistem pengendalian dan peringatan dini untuk mencegah penyelewengan penggunaan keuangan daerah”, tambah Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta. (mrcb/Humas DKI)