PAM Jaya: “Terima Kasih Atas Atensi Yang Diberikan BPKP”

Jakarta (5/7). “Terima kasih atas atensi yang diberikan oleh Tim BPKP Perwakilan Provinsi DKI Jakarta”, demikian sambutan oleh Direktur Utama PAM JAYA, Syamsul Bachri diwakili oleh Direktur Pelayanan, Syahrul pada kegiatan Penandatangan Nota Kesepahaman Antara Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM Jaya) Dengan BPKP Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, dan kegiatan evaluasi kinerja ini dilakukan untuk continuous improvement, tahun 2021 yang bertempat di Hotel Millenium  Jakarta. Menurutnya tahun 2021 merupakan tahun yang cukup berat untuk PAM JAYA karena segala hal menjadi penting yang diakibatkan oleh pengakhiran kerjasama oleh Mitraswasta. Namun diyakini oleh jajaran Direksi bahwa SDM PAM JAYA dapat tetap melakukan pelayanan untuk penyedian air bagi warga DKI Jakarta.

Sementara itu Sekretaris Dewan Komisaris PAM JAYA. Yanto, dalam sambutannya  memberikan semangat kepada jajaran PAM JAYA bahwa hasil dari evaluasi kinerja tahun 2021 ini tetap meningkat walaupun kenaikannya kecil. Hal tersebut tetap menunjukkan bahwa PAM JAYA memberikan dampak yang baik untuk masyarakat DKI Jakarta. PAM JAYA memberikan pelayanan yang penting karena air merupakan hak dan kebutuhan utama bagi masyarakat. Terkait dengan hasil evaluasi kinerja, untuk tahun 2023 PAM JAYA akan melakukan sendiri maka hal tersebut akan menjadi tantangan bagi PAM JAYA untuk mempertahankan dan meningkatkan nilai yang telah didapatkan atas hasil evaluasi tersebut. PAM JAYA juga berterima kasih kepada BPKP karena telah mengawasi dan mendampingi kinerja PAM JAYA. Satu hal yang penting adalah PAM JAYA merupakan perusahaan air minum, namun hingga saat ini belum dapat memberikan pelayanan air minum.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta, Samono, menyampaikan bahwa hal yang terkait dengan kinerja adalah sesuatu yang telah dilakukan dan terkait kegiatan audit serta evaluasi kinerja, Samono menyatakan perlunya PAM JAYA memperkuat norma. Norma yang digunakan oleh BPKP selaku auditor adalah menggunakan norma yang ditetapkan oleh Kepmendagri dan Kementerian PUPR. Dalam melakukan kegiatan evaluasi kinerja maka seluruh data dan pelaksanaan kegiatan dapat terekap/terdokumentasikan dengan baik. Diakhir sambutannya, Samono menyatakan BPKP siap untuk melakukan pendampingan dan memberikan saran terhadap hasil-hasil yang diperoleh oleh PAM JAYA.

Pada kesempatan ini, Samono berkenan memberikan waktunya untuk memberikan informasi terkait kegiatan tersebut kepada pers, dalam hal ini dari pihak CNN Indonesia mengingat perannya sebagai Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) dan Ketua Satgas Pengelola Reputasi Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta.