Workshop Pemanfaatan Digital Forensics dan Data Analytics untuk APIP

Sejalan dengan perkembangan teknologi digital dan transformasi digital yang terjadi dalam pengelolaan keuangan negara/daerah, aktivitas pemerintah pun menjadi serba digital (being digital). Hal ini juga menimbulkan tantangan baru dimana media digital berpotensi menjadi alat untuk melakukan maupun menyembunyikan tindakan fraud. Dalam ACFE Occupational Fraud 2022: A Report to the Nations diketahui bahwa pelaku fraud menggunakan dokumen elektronik sebagai sarana untuk melakukan dan menyembunyikan tindakan fraud yang dilakukannya. Hal ini memunculkan pergeseran metode pembuktian dalam proses pengawasan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Bukti audit yang semula banyak bertumpu pada dokumen fisik kini bergeser dan lebih banyak bukti dalam bentuk elektronik. Kondisi tersebut mengharuskan APIP untuk menggunakan teknik-teknik yang inovatif dalam mengolah bukti digital. 

Bukti digital memiliki karakteristik yang berbeda bila dibandingkan dengan bukti dokumen konvensional, dibutuhkan tools yang tepat untuk mengolah bukti digital. Teknik forensik digital dapat menjadi tools bagi APIP untuk mengumpulkan dan mendapatkan bukti audit dari media digital melalui cara-cara yang sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan. 

Untuk memenuhi kebutuhan kompetensi APIP dalam menangani bukti digital, BPKP melalui Laboratorium Forensik Digital BPKP (LFD BPKP) berinisiatif untuk mengenalkan dan membangun awareness APIP akan pentingnya bukti digital. Upaya untuk membangun awareness tersebut dilaksanakan melalui Workshop Pemanfaatan Digital Forensics dan Data Analytics untuk Mendukung Kegiatan Pengawasan APIPWorkshop telah dilaksanakan pada periode Oktober 2022 hingga Oktober 2023 dalam 22 batch. Workshop untuk APIP Pemerintah Daerah diikuti oleh total 969 peserta dari 34 Inspektorat Provinsi, 514 Inspektorat Kabupaten/Kota, serta 34 Perwakilan BPKP di seluruh Indonesia, sedangkan workshop untuk Kementerian/Lembaga diikuti oleh total 70 peserta. Sebagai tindak lanjut dari workshop tersebut, diharapkan kedepannya APIP dapat terus berkolaborasi bersama dengan Laboratorium Forensik Digital BPKP dalam rangka pemanfaatan Digital Forensik dan Data Analitik untuk pengawasan APIP yang lebih maksimal. Selanjutnya, APIP juga diharapkan dapat terus mengembangkan kompetensi bidang Forensik Digital dan Data Analitik, baik secara otodidak maupun melalui Pendidikan dan Pelatihan.

Hasil Workshop Pemanfaatan Digital Forensics dan Data Analytics untuk Mendukung Kegiatan Pengawasan APIP telah kami rangkum dalam prosiding yang dapat diakses pada tautan berikut:

Akses e-book Prosiding Workshop Pemanfaatan Digital Forensics dan Data Analytics untuk Mendukung Kegiatan Pengawasan APIP