Coaching Clinic Pengadaan Barang dan Jasa Se-Kabupaten Gorontalo Batch 2

Gorontalo(3/11) Tata kelola pengelolaan barang/jasa yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) perlu ditingkatkan agar sesuai dengan prinsip-prinsip efisien, efektif, transparan, pemberdayaan masyarakat, gotong-royong dan akuntabel.

Pemerintahan Kabupaten Gorontalo Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bekerjasama dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Coaching Clinic Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Desa Se-Kabupaten Gorontalo di aula kantor Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo.

Mewakili Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo Rahmat Sya'ban selaku Kabag Umum Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo menyampaikan terimakasih telah bersinergi dengan BPKP Gorontalo dalam mengadakan Coaching Clinic tersebut, Rahmat juga menyampaikan "jika masih ada yg masih belum di pahami silahkan untuk bertanya ke kami se detail mungkin serta memanfaatkan Coaching Clinic ini sebaik mungkin"

Pembukaan oleh Kepala Dinas PMD Zubair Pomalingo, Zubair mengatakan "Coaching Clinic ini untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi bagi Pelaksana Kegiatan dan Tim Pelaksana Kegiatan, dengan adanya Coaching Clinic ini diharap desa dapat menjalankan tugas dengan baik termasuk aset dan keuangan bisa digunakan dengan baik."

Pemateri Coaching Clinic adalah Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo, Asisten 3 Gorontalo Darwan Usman, Inspektur Gorontalo Sri Dewi R Nani. Peserta Coaching Clinic adalah Pelaksana Kegiatan dan Tim Pelaksana Kegiatan Desa dengan Jumlah 80 orang per angkatan, yang akan di bagi menjadi 3 angkatan.

(kominfobpkpgorontalo/sj)