Membangun Agen Baru Siskeudes dan Siswaskeudes

Pengelolaan keuangan desa telah mengalami banyak perkembangan dan perubahan peraturan. Untuk itu, aplikasi Siskeudes dan Siswaskeudes yang menjadi alat untuk melakukan pengawalan keuangan desa turut mengalami berbagai penyesuaian. Untuk lebih menginternalisasikan lagi penggunaan aplikasi tersebut, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Desa mengadakan Bimbingan Teknis Aplikasi Siskeudes versi 2.05 dan Siswaskeudes bagi Pejabat Fungsional Auditor (PFA) Perwakilan BPKP. Kegiatan ini juga ditujukan untuk mendukung Stranas Pencegahan Korupsi 2023-2024. Kegiatan yang diselenggarakan di Auditorium Gandi Kantor Pusat BPKP ini diikuti oleh 84 PFA dari perwakilan BPKP di seluruh Indonesia. Kegiatan yang diselenggarakan selama 3 hari dari tanggal 10 Mei 2023 sampai dengan 12 Mei 2023 dinilai sangat penting agar nanti ke depan, para peserta Bimtek dapat menjadi agen-agen baru Siskeudes dan Siswaskeudes, yang mampu melakukan sinergi dan kolaborasi dengan para stakeholders di daerah dengan menularkan keahliannya, untuk dapat mendukung pengelolaan keuangan desa yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Kegiatan ini dibuka oleh Raden Suhartono selaku Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah. Beliau menekankan bahwa sinergi dan kolaborasi menjadi kunci untuk melaksanakan pengawalan keuangan desa. Berbagai pengawasan bersifat kolaboratif telah dikembangkan agar meningkatkan efisiensi dan efektvitas pengawalan keuangan desa. Untuk melaksanakan pengawasan kolaboratif, SDM di Perwakilan BPKP perlu dibekali dengan berbagai pengembangan tools yang akan digunakan untuk mendampingi desa. Pelaksanaan kegiatan bimtek ini menjadi sangat penting untuk mengupdate pengetahuan para Pejabat Fungsional Auditor yang menjadi agen untuk pengimplementasian Siskeudes dan Siswaskeudes di daerah.

Sebelum dilaksanakan pemaparan materi, peserta mengikuti diskusi panel dengan narasumber Lutfhi selaku Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa - Kementerian Dalam Negeri serta Wasis Prabowo selaku Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan, dan Tata Kelola Pemerintahan Desa - BPKP. Lutfhi membawakan materi mengenai  kebijakan pengelolaan keuangan dan aset desa dalam mendukung akuntabilitas desa yang baik dan bersih. Beliau mengungkapkan bahwa terdapat beberapa perubahan kebijakan yang semestinya dapat diakomodir dalam peraturan terkait pengelolaan keuangan desa. Salah satu yang penting diatur adalah adanya kebijakan mengenai penggunaan operasional pemerintah desa sebesar 3% dari Dana Desa. Namun, Perubahan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Keuangan Desa memerlukan proses yang panjang sehingga terobosan yang dilakukan saat ini adalah menerbitkan Surat Edaran dan Petunjuk Teknis Operasional Pengelolaan Keuangan Desa.

Sementara itu, Wasis Prabowo menjelaskan materi mengenai sinergi kolaborasi dan pemanfaatan teknologi informasi dalam pemberdayaan, pembinaan dan pengawasan desa. Pada kesempatan tersebut, beliau mengungkapkan bahwa dari hasil evaluasi BPKP salah satu kelemahan dari pengambilan keputusan terkait desa adalah permasalahan data dan infrastruktur teknologi informasi. Untuk mengakomodir keperluan sinergi berbagai kebutuhan data dari seluruh stakeholder desa, BPKP bersama Kemendagri menerbitkan update rilis aplikasi Siskeudes versi 2.0.5 pada tanggal 24 November 2022. Perbaikan yang dilakukan antara lain berupa penambahan fitur tagging kegiatan prioritas (PKTD, Kemiskinan Ekstrem, Ketahanan Pangan, BLT Desa dan Program Prioritas Lainnya); penambahan fitur monitor keuangan desa oleh pemda bagi yang sudah menggunakan Siskeudes online; serta penyempurnaan fitur lain yang sifatnya perbaikan.

Setelah mendengarkan pemaparan materi tersebut, para peserta Bimtek dipandu oleh Instruktur dari Direktorat Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan, dan Tata Kelola Pemerintahan Desa untuk melaksanakan praktik penggunaan update terbaru dari Aplikasi Siskeudes dan Siswaskeudes.(PKD,/rief)