Penyusunan Kebijakan Pembangunan Desa Harus Berbasis Data

(Kamis,06/04) Wasis Prabowo, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan, Pembangunan, dan Tata Kelola Pemerintahan Desa menjadi narasumber pada webinar bulanan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (BPI) Kementerian Desa PDTT. Acara yang dimoderatori oleh Novita Riani membahas topik “Dibalik Kebaruan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Versi 2.05 Tahun 2023. Diskusi yang disiarkan dari Ruang Siaran milik BPI ini diadakan pada hari Kamis, 6 April 2024. Webinar ini diikuti oleh perangkat desa, pendamping desa, tenaga ahli kabupaten dan tenaga profesional pendamping tingkat provinsi seluruh Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Wasis Prabowo menyampaikan paparan dengan judul “Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Pembinaan dan Pengawasan Akuntabilitas Desa”. Beliau menyatakan bahwa dari hasil evaluasi BPKPsalah satu kelemahan dari pengambilan keputusan terkait desa adalah masalah data dan infrastruktur teknologi informasi. Beliau menyampaikan bahwa ada beberapa pemerintah desa yang komplain Dana Desa yang disalurkan kepadanya ada yang naik maupun turun secara signifikan dikarenakan perubahan formula penyaluran yang tadinya menggunakan DTKS menjadi P3KE. Hal ini menunjukkan permasalahan data masih menjadi hal utama yang perlu diperhatikan. Masalah data ini timbul karena banyaknya aplikasi yang digunakan desa untuk menyampaikan informasi kepada berbagai stakeholder. Permasalahan banyaknya aplikasi tersebut menjadi prioritas yang harus diperbaiki agar dapat disinergikan. Sinergi data antar aplikasi tersebut diharapkan dapat menggunakan output dari Siskeudes untuk informasi terkait pengelolaan keuangan desa.

Untuk mengakomodir keperluan sinergi berbagai kebutuhan data dari seluruh stakeholder desa, BPKP dengan Kementerian Dalam Negeri menerbitkan update rilis aplikasi Siskeudes versi 2.0.5 pada tanggal 24 November 2022. Perbaikan yang dilakukan antara lain berupa penambahan fitur tagging kegiatan untuk PKTD, Kemiskinan Ekstrem, Ketahanan Pangan, BLT dan Program Prioritas Lainnya; penambahan fitur monitor keuangan desa oleh pemda bagi yang sudah menggunakan Siskeudes online; penyesaian tarif default PPN sesuai regulasi menjadi 11%; setoran pengembalian belanja bisa digunakan lagi tahun berjalan serta penyempurnaan fitur lain yang sifatnya perbaikan.

Dengan penyempurnaan tersebut diharapkan data keuangan dapat digunakan secara berbagi pakai dengan seluruh aplikasi yang ada. Hal ini juga bisa mendorong agar data yang dihasilkan menjadi lebih andal sehingga pengambilan keputusan terkait pembangunan desa dapat semakin akurat dan sesuai dengan kebutuhan yang ada di masyarakat desa.

(/rief humas PKD)