BPKP Malut Sosialisasikan Regulasi Manajemen Risiko Pembangunan Nasional

Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan sosialisasi Manajemen Risiko dan Majemen Risiko Pembangunan Nasional pada Kamis siang (4/1/2024). Narasumber dalam kegiatan ini  Plt. Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah pada Deputi Bidang PPKD BPKP Nani Ulina Kartika Nasution, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Tri Wibowo Aji, para Koordinator Pengawasan di Lingkungan Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan para pegawai dalam pengelolaan risiko organisasi maupun pemda dan manajemen risiko pembangunan nasional yang mencakup organisasi dan lintas sektor.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara menyampaikan bahwa regulasi Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) telah disahkan oleh Presiden dalam Perpres No. 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN). Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi seluruh pegawai BPKP Maluku Utara untuk menjadikan pedoman dalam pemberian Bimbingan Teknis kepada Pemerintah Daerah. Selanjutnya Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa terdapat 3 (tiga) tujuan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) antara lain meningkatkan pencapaian sasaran PN, meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan negara, dan meningkatkan efektivitas sistem pengendalian intern dan berkembangnya inovasi pelayanan publik.

Sementara, dalam arahannya Plt. Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah pada Deputi Bidang PPKD BPKP Nani Ulina Kartika Nasution menyampaikan bahwa MRPN didesain sebagai sub sistem dari sistem perencanaan pembangunan nasional (SPPN). Lanjutnya, Perpres MRPN ini menjadi kerangka regulasi dan kerangka kelembagaan agar peran tersebut dapat dilakukan secara terstruktur dan sistematis sehingga tercipta early warning system yang merupakan inti dari Manajemen Risiko dan Continous Audit Continuous Monitoring (CACM). Dalam kesempatan ini, Plt. Direktur juga membahas latar belakang dan poin-poin penting dalam Perpres No. 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN).

Setelah pemaparan Plt.  Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah pada Deputi Bidang PPKD BPKP, dilanjutkan dengan pemparan Manajemen Risiko dan MRPN dari para Koordinator Pengawasan di BPKP Maluku Utara.

(Kominfo BPKP Malut/April)