Penyampaian Hasil Reviu atas Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP) Tahun 2023 disusun oleh PANRB

 
 
 
 
 
JAKARTA - Kepala BPKP M. Yusuf Ateh menyampaikan hasil reviu atas Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP) tahun 2023 yang disusun oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama para pemangku kepentingan terkait, pada Hari Rabu 27 Maret 2024 di Ruang Sriwijaya 1 Kementerian PANRB, didampingi Sekretaris Utama BPKP Bapak Ernadhi Sudarmanto, Deputi Polhukam PMK Bapak Iwan Taufiq Purwanto, dan Direktur Pengawasan Bidang Pengembangan IPTEK dan RB Bapak Riki Antariksa.
 
Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP) Tahun 2023 memuat informasi mengenai dukungan yang diberikan oleh Kementerian dan Lembaga (K/L) terhadap prioritas nasional, termasuk pencapaian target-target kinerja yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023. LKjPP Tahun 2023 juga mencakup data capaian target kinerja oleh K/L sehubungan dengan penggunaan anggaran, serta mengidentifikasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi oleh masing-masing K/L dalam mencapai kinerjanya.
 
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan bahwa reviu LKjPP adalah upaya menyelaraskan antara kinerja yang dicapai dengan anggaran yang dikeluarkan, “Laporan ini merupakan tools yang penting bagi publik maupun instansi pemerintah untuk melihat capaian kinerja dan juga untuk mendorong kinerja dan akuntabilitas pemerintah di masa yang akan datang,” ungkapnya
 
Dalam sambutannya, Menteri PANRB Azwar Anas berharap kedepan Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan BPKP dapat terus berkolaborasi dalam mendukung tercapainya kinerja pembangunan yang lebih terpadu melalui Sistem Akuntabilatas Kinerja Pemerintah (SAKP). Melalui SAKP, kinerja Instansi Pemerintah yang berorientasi institusional menjadi lebih terpadu dalam mencapai outcome bersama pembangunan nasional.