BPKP dan KPK Tingkatkan Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Maluku

AMBON (28/2/2024) – Perwakilan BPKP Provinsi Maluku menerima kunjungan kerja dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (28/2). Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi bersama BPKP terkait Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Maluku tahun 2024 dan perkembangan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dan Audit Investigasi.

Diterima langsung oleh Kepala Bagian Umum Rohmad Adi Siaman di Ruang Rapat Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku, KPK yang terdiri dari 2 (dua) tim ini menyampaikan maksud dan tujuannya dalam rangka koordinasi atas dua hal, pertama tentang Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Maluku Tahun 2024. Kedua, koordinasi bersama Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Provinsi Maluku terkait perkembangan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dan Audit Investigasi yang dimintakan oleh Kepolisian dan Kejaksaan di wilayah Provinsi Maluku.

Menanggapi hal tersebut, Rohmad yang saat itu didampingi Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi Dadi Trimunardi dan tim menyatakan kesediaannya dalam membantu KPK terkait 2 hal tadi. Rohmad mempersilahkan masing-masing tim KPK untuk bisa segera berkoordinasi dengan tim bidang terkait.

Mewakili 2 tim dari KPK, Abdul Haris selaku Spesialis Koordinasi dan Supervisi Utama pada KPK, mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi BPKP atas bantuannya. Abdul berharap koordinasi yang akan berlangsung selama beberapa hari kedepan ini bisa menghasilkan laporan yang akan diserahkan ke pusat.

Untuk diketahui, kerjasama antara KPK dan BPKP sudah berlangsung sejak lama, khususnya terkait Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Tindak Pidana Korupsi. Upaya bersama dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi tersebut, tidak hanya berdampak pada berkurangnya potensi kerugian negara, tetapi juga menjaga nama baik (reputasi) pemerintah Indonesia secara nasional dan di mata dunia.

 

 

(Kominfo BPKP Maluku)