Jaga Profesionalisme dan Integritas, Pesan Kepala Perwakilan Kepada Peserta Diklat

Makassar (19/02/2024) – Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan Mohamad Risbiyantoro menyampaikan kepada para peserta diklat Probity Audit Pengadaan Barang dan Jasa untuk tidak terlibat dalam praktik fraud dalam pelaksanaan audit. Pesan ini disampaikan pada Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Probity Audit Pengadaan Barang dan Jasa di Kantor Diklat Pelatihan Pengawasan Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan.

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah sebagai lini pertahanan ke-3 dalam manajemen organisasi bertanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan, tata kelola yang baik, pengelolaan risiko yang baik. “Probity Audit adalah salah satu bentuk assurance kita kepada stakeholder” ungkap Kepala Perwakilan. Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa rentan terhadap adanya risiko korupsi atau fraud/kecurangan.  Modus-modus fraud dapat terlihat dapat pula tersembunyi. Oleh karena itu, auditor diharapkan memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi tindakan kecurangan yang terjadi.

Selain itu, dalam pelaksanaan tugas auditor harus bekerja secara profesional dan mendokumentasikan kegiatan pengawasan yang dilakukan ke dalam kertas kerja. Kepala Perwakilan juga berpesan kepada para peserta untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas. “Jangan menerima apa pun, ketika terdapat aliran dana baik berbentuk suap maupun gratifikasi kita akan terlibat dalam skema mereka. Meskipun kita tidak tahu” jelas Kepala Perwakilan. Diharapkan melalui pelaksanaan pelatihan ini, para peserta akan dapat meningkatkan keterampilan mereka dalam mengawal dan memastikan kegiatan pengadaan barang dan jasa dapat berjalan secara efisien, efektif dan sesuai dengan  ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pendidikan dan pelatihan Probity Audit Pengadaan Barang dan Jasa diikuti oleh sebanyak 27 Peserta APIP Inspektorat dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini akan berlangsung mulai 19 sampai dengan 23 Februari 2024 (Kominfo BPKP Sulsel)