Kolaborasi KPK RI dan BPKP Sulsel dalam Upaya Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Makassar, (08/3) Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan kunjungan dari Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 4 KPK RI Ely Kusumastuti beserta jajaran. Kehadiran Ely di BPKP disambut langsung Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Selatan Rizal Suhaili didampingi Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi 1 Syarwan dan Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi 2 Memet Rusmana.

BPKP memiliki  tugas untuk melaksanakan pengawasan keuangan negara/ daerah dan pembangunan nasional. BPKP juga menyelenggarakan fungsinya melakukan pengawasan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program dan/atau kegiatan yang dapat menghambat kelancaran pembangunan, audit terhadap kasus penyimpangan yang berindikasi merugikan keuangan negara/daerah, penghitungan kerugian negara, pemberian keterangan ahli dan upaya pencegahan korupsi.

Kunjungan ini diselenggarakan dalam rangka audiensi dan koordinasi dalam rangka pemberantasan korupsi terintegrasi. Ely menjelaskan pihaknya mengharapkan dukungan dari BPKP Sulawesi Selatan untuk mendukung penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah Sulawesi Selatan. Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut Kepala Perwakilan menyampaikan dokumen pendukung terkait.

KPK RI dalam waktu dekat akan menyelenggarakan kegiatan workshop/pelatihan bagi Aparat Penegak Hukum salah satunya terkait penghitungan kerugian negara. “Kami akan melaksanakan pelatihan APH, kami harap BPKP bersedia menjadi peserta” jelas Ely. Menanggapi hal tersebut Kepala Perwakilan BPKP Sulsel Rizal Suhaili menyanggupi permintaan ini, “Insyaalah teman-teman siap menjadi peserta” ujar Rizal. Pelatihan ini nantinya diharapkan dapat memberikan pemahaman yang sama kepada APH dalam menangani kasus terkait penghitungan kerugian negara. (Kominfo BPKP Sulsel/dew)