Sinergi BPKP, KPK, dan APH dalam Pemberantasan Korupsi

Makassar - Senin (06/06) Kepala Perwakilan BPKP Sulsel  Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Rizal Suhaili bersama Korwas Investigasi II Menghadiri Rapat Koordinasi Program KPK RI Dengan Aparat Penegak Hukum Wilayah Sulawesi Selatan di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel.

Rapat koordinasi dihadiri oleh Ketua KPK RI Komjen Pol. Firli Bahuri, Kapolda Sulsel Irjen Pold Drs. Nana Sudjana, Kajati Sulsel R. Febrytrianto, Ketua Pengadilan Tinggi Sulsel Dr, H. Syahrial Sidik, Kepala Perwakilan BPK Sulsel Paula Henry Simatupang, beserta Kapolres dan Kejari se Sulawesi Selatan.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kerjasama dan sinergi di antara para penegak hukum dan dukungan dari berbagai instansi terkait dalam penegakan hukum dan kesadaran hukum khususnya di wilayah Sulawesi Selatan agar menjadi lebih baik, ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Raden Febritrianto dalam sambutannya.

BPKP dalam berbagai kesempatan memberikan bantuan kepada APH untuk melakukan penghitungan kerugian keuangan negara sebagaimana yang telah dimandatkan dalam Perpres 192 Tahun 2014. Sepanjang tiga tahun terakhir BPKP telah menerima sekitar 175 permintaan dari APH untuk melakukan penghitungan kerugian keuangan negara. Proses penghitungan kerugian keuangan negara memerlukan dukungan berupa dokumen yang memadai dari pihak APH. "Oleh karena itu diperlukan langkah-langkah koordinatif antara BPKP dan teman-teman APH. Kita sadari Korupsi sebagai kejahatan yang luar biasa perlu penanganan yang luar biasa juga. Oleh karena itu kolaborasi antar instansi dalam penanganannya perlu ditingkatkan." jelas Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Selatan Rizal Suhaili.

Sejalan dengan yang disampaikan oleh Rizal, Firli menyampaikan pentingnya upaya bersama dalam meniadakan tindak pidana korupsi. "Pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh KPK sendiri, maka pada tanggal 19 Desember 2021 lalu kami menyampaikan konsep pemberantasan korupsi di depan Presiden Republik Indonesia yaitu Orkestrasi Pemberantasan Korupsi" jelasnya.

Disamping upaya penghitungan kerugian keuangan negara, BPKP juga berupaya mengingkatkan kapabilitas APIP salah satunya melalui pelatihan audit investigatif. Audit investigatif merupakan kegiatan audit yang dilakukan terhadap kasus-kasus penyimpangan yang berindikasi merugikan keuangan negara/ daerah. (Kominfo BPKP Sulsel/ Dew)