BPKP Kawal Akuntabilitas Keuangan Desa pada Pemerintah Kabupaten Sanggau

SANGGAU – Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat menerjunkan timnya ke 10 (sepuluh) desa di Kabupaten Sanggau untuk melaksanakan Evaluasi Akuntabilitas Keuangan Desa Triwulan IV Tahun 2023 selama 10 (sepuluh) hari mulai tanggal 15 s.d. 25 November 2023.

10 desa sampel tersebut, yaitu Desa Sosok, Desa Binjai, Desa Hibun, Desa Embala, Desa Tunggal Bhakti, Desa Tebang Benua, Desa Penyeladi, Desa Pana, Desa Empirang Ujung, Desa Pedalaman. 

Dalam pelaksanaannya, Tim Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat didampingi oleh, Inspektorat Kabupaten Sanggau, Dinas Pemberdayaan Masyarakat  dan Desa Kab. Sanggau (DPMD), dan responden diantaranya yaitu  Perangkat desa,  Pekerja Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Fungsi utama evaluasi adalah pada desa-desa yang mengalokasikan anggaran untuk pendistribusian kepada masyarakat, memiliki indikasi permasalahan yang cukup signifikan terkait akuntabilitas, dan menghadapi kendala dalam implementasi kewenangan desa. Secara keseluruhan, tujuan evaluasi ini adalah untuk memberikan gambaran mengenai akuntabilitas keuangan desa, proses pengadaan barang dan jasa desa, serta efektivitas kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dalam meningkatkan kesejahteraan penduduk.

“Kami mengucapkan terima kasih atas evaluasi yang telah dilakukan oleh Tim BPKP. Melalui pelaksanaan evaluasi ini dapat disimpulkan bahwa secara keseluruhan, masih terdapat permasalahan di tingkat desa. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menindaklanjuti saran-saran yang telah diberikan demi melakukan perbaikan tata kelola desa menjadi lebih baik” ucap Kepala Bidang Pemberdayaan DPMPEMDES Kab. Sanggau, Udi kepada Tim BPKP.

Harapannya Agar permasalahan yang ditemui dalam pelaksanaan evaluasi ini dapat ditindaklanjuti oleh desa, dan kedepannya tata kelola desa bisa menjadi lebih baik. (Kominfo BPKP Kalbar/Bidang APD/EDS)