APIP HARUS MAMPU BERPERAN SEBAGAI MITRA STRATEGIS.

Selasa (7/03/2023) - Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan STAR AF BPKP Tahun 2023 menyelenggarakan Pelatihan Auditor Ahli Pertama bagi para pegawai di Lingkungan APIP Daerah Wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Wilayah Provinsi Jawa Barat dengan jumlah peserta 33 orang, yang dilaksanakan di Hotel Aston Inn Semarang Ruang Adenia Lantai Tiga.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah Tri Handoyo dalam kesempatan tersebut membuka Pelatihan Auditor Ahli Pertama secara resmi yang diikuti oleh APIP dari Wilayah Jawa Tengah sebanyak 18 peserta dan APIP dari Wilayah Jawa Barat sebanyak 15 peserta dengan rincian dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah sebanyak 10 peserta, Inspektorat Kota Surakarta 1 peserta, Inspektorat Kabupaten Sukoharjo 7 peserta, Inspektorat Kota Banjar 3 peserta, Inspektorat Kota Cimahi 1 peserta, Inspektorat Kota Sukabumi 1 peserta, Inspektorat Kabupaten Bekasi 4 peserta serta Inspektorat Kabupaten Kuningan 4 peserta. Turut hadir dalam pembukaan Pelatihan  Auditor Ahli Pertama yaitu Koordinator Pengawasan Bidang P3A Perwakilan BPKP Jateng Bagus Putu Santika selaku Ketua Penyelenggara Diklat dan Subkoordinator Kepegawaian Perwakilan BPKP Jateng Djoko Moeljanto.  

Lebih lanjut Tri Handoyo menyampaikan bahwa APIP memiliki peran strategis dalam menunjang dan memperkuat efektivitas sistem pengendalian intern guna mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Paradigma selama ini masih terdapat cara pandang lama di mana APIP hanya bertindak sebagai watchdog yang identik dengan pencari kesalahan. Oleh karena itu, perlu ada pergeseran paradigma pengawasan dimana APIP dituntut untuk mampu melakukan penjaminan kualitas (quality assurance), dimana turut berperan secara aktif dan menjadi bagian dari penyelesaian masalah. Di samping menjalankan fungsi assurance dan consulting, APIP diharapkan dapat berperan sebagai mitra strategis(strategic partner) yang membantu pimpinan dan jajaran manajemen dalam menyelesaikan berbagai masalah penyelenggaraan pemerintahan.

Tri Handoyo menambahkan bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus dapat menjalankan fungsinya sebagai early warning system, yang dapat mendeteksi lebih dini atas permasalahan-permasalahan yang terjadi di masing-masing instansi. APIP dituntut tidak hanya dapat mendeteksi permasalahan, namun dituntut untuk dapat memberikan solusi penyelesaiannya serta merumuskan langkah-langkah antisipasi agar permasalahan yang terjadi tidak terulang kembali. Tri Handoyo berharap dengan adanya pelatihan auditor ini diharapkan kepada para peserta untuk mengikuti dengan baik dari awal hingga akhir, sehingga ilmu yang didapat dari para narasumber dapat diserap dan diimplementasikan di lingkungan kerja serta untuk bekal dalam melaksanakan tugas pengawasan. “ Tanyakan langsung pada narasumber bila ada yang kurang jelas dan jangan ragu-ragu, karena ilmu sudah didapat dengan baik dalam Pelatihan Auditor kali ini, paparnya.

Bagus Putu Santika selaku Ketua Panitia Penyelenggara Diklat sebelumnya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan Pelatihan Auditor Ahli Pertama Wilayah Jawa Tengah dan Wilayah Jawa Barat ini adalah untuk membentuk profesionalisme auditor dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan atas pelaksanaan kegiatan umum pemerintahan agar berjalan secara efisien, efektif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Total waktu pembelajaran dalam Pelatihan Auditor ini adalah sebanyak 130 jam latihan.

(Kominfo BPKP Jateng / Din)