BPKP Banten Sinergi dengan Polda Banten Kawal dana PEN

Serang (26/7) - Bertempat di Kepolisian Daerah Provinsi Banten, tim BPKP Banten menghadiri Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di wilayah Provinsi Banten yang diselenggarakan oleh Polda Banten. Rapat tersebut langsung dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus (Diretkrimsus) Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriyadi dan dihadiri oleh perwakilan dari Kejati Banten, Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Inspektorat, BPKAD, dan OPD teknis Pemerintah Provinsi Banten sebagai pelaksana kegiatan Perlindungan Sosial, Kesehatan, UMKM dan BLT.

Diretkrimsus Polda Banten menyampaikan tujuan rapat adalah untuk mengetahui serapan anggaran kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) antara lain Perlindungan Sosial, Kesehatan, UMKM dan BLT di Provinsi Banten dan mengidentifikasi kendala yang ada serta solusi atas kendala tersebut.

Dalam rapat tersebut diketahui penyerapan anggaran sampai saat ini masih rendah terutama untuk bidang kesehatan.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi COVID-19 dan atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional, BPKP diamanahkan untuk melaksanakan Pengawasan intern terhadap pelaksanaan PEN sebagai bagian tugas pengawalan akuntabilitas penanganan COVID-19.

Dalam rapat koordinasi tersebut telah ditetapkan solusi dan komitmen bersama untuk melakukan langkah-langkah dalam percepatan penyerapan dana PEN di Provinsi Banten.

   (HUMAS BPKP BANTEN))