Mengejutkan, BPKP Lampung Diserbu Para Inspektur se-Provinsi Lampung!

 

Bandar Lampung, [20/3]. Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan efektivitas pengawasan keuangan negara, BPKP Provinsi Lampung telah melaksanakan acara Sosialisasi Peraturan Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi terkait Pengelolaan Kegiatan Keinvestigasian. Acara yang dikhususkan bagi Inspektorat ini dihadiri langsung oleh para Inspektur didampingi Irban/Auditor di Irban Pembantu Khusus. BPKP Provinsi Lampung memberikan sosialisasi yang komprehensif mengenai tiga peraturan yang dikeluarkan oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi. Ketiga peraturan tersebut adalah tentang Audit Investigatif, Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara, dan Pemberian Keterangan Ahli.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Nani Ulina Kartika Nasution, menyampaikan pentingnya peran Inspektorat dalam pemerintahan daerah. “Tugas Inspektorat selaku APIP untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang baik sangat strategis sehingga perlu diperkuat, terutama Irban Pembantu Khusus”, ungkapnya. Lebih lanjut Nani menjelaskan, “Sosialisasi peraturan ini diperlukan agar ke depannya, Inspektorat dapat membuat pedoman terkait Audit Investigatif, Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara, dan Pemberian Keterangan Ahli. Apabila diperlukan, BPKP siap membantu dalam memberikan bimbingan teknis terkait penyusunan pedoman tersebut”.

Menanggapi acara sosialisasi ini, Arie Anthoni Thamrin selaku Inspektur Way Kanan mengungkapkan, “Acara sosialisasi sangat bermanfaat bagi kami para Inspektur, Inspektur Investigasi, dan para  auditor. Peraturan ini merupakan peraturan baru yg ketika disosialisasikan secara bersama akan lebih mudah dipahami dan dapat langsung disesuaikan dengan keadaan yang ada di lapangan atau di daerah masing masing Selain itu, sosialisasi ini baru kali pertama disosialisasikan bagi Inspektorat di seluruh Indonesia. Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung dengan inovasinya memulai terlebih dahulu sosialisasi peraturan tersebut.  Semoga kerja sama antara BPKP dan Inspektorat yang selama ini sudah baik makin menciptakan kebersamaan dalam hal pengawasan terkait urusan-urusan yang berhubungan dengan Audit Investigatif”.

 

 

Sosialisasi ini dianggap sebagai langkah positif dalam meningkatkan kualitas pengawasan keuangan negara di wilayah Provinsi Lampung. Informasi dan pengetahuan yang diperoleh dalam acara ini diharapkan dapat diimplementasikan dengan baik oleh Inspektorat se-Provinsi Lampung, sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pencegahan dan deteksi fraud dalam pengelolaan keuangan negara. [PTY].