BPKP Bengkulu Evaluasi Akuntabilitas Keuangan Dan Pembangunan Desa Kab. Kaur & Seluma

SELUMA (08/03/2024) - BPKP Provinsi Bengkulu Melaksanakan Evaluasi Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2024 pada Kabupaten Kaur Dan Kabupaten Seluma.

Tim APD BPKP Bengkulu melakukan evaluasi pada 6 (enam) Desa di Daerah Kabupaten Kaur dan 6 (enam) Desa pada Kabupaten Seluma selama 15 (lima belas) hari kerja mulai dari Tanggal 19 Februari s.d. 8 Maret 2024.

Evaluasi dilakukan terhadap akuntabilitas keuangan dan pembangunan desa. Tujuan dilaksanakanya evaluasi ini untuk mengetahui bagaimana pengelolaan tata kelola dan keuangan yang ada pemerintahan desa. Enam desa dipilih sebagai objek evaluasi masing-masing di Kabupaten Kaur dan Kabupaten Seluma. Tim juga melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam pelaksanaan evaluasi ini.

Selama 2 minggu, tim melakukan wawancara serta konfirmasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka memperoleh data terkait pengelolaan keuangan yang telah dilakukan oleh pemerintah desa. Keuangan desa yang dimaksud adalah seluruh sumber keuangan yang tercantum pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) dan intervensi yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang tercantum dalam APBN/APBD.