BPKP Sumbar Reviu Hibah Air Minum Perkotaan Kabupaten Lima Puluh Kota

PADANG – Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat melakukan reviu laporan verifikasi APIP atas pelaksanaan program hibah air minum perkotaan tahun anggaran 2023 pada 7 (tujuh) Kabupaten/Kota, salah satunya Kabupaten Lima Puluh Kota. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat, Dessy Adin, beserta tim meninjau langsung pelaksanaan program hibah air minum perkotaan di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Program Hibah Air Minum adalah upaya Pemerintah dalam rangka pencapaian target universal akses 100% air minum aman. Program ini merupakan hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang diperuntukkan guna peningkatan akses air minum bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Tujuan dari reviu yang dilakukan oleh BPKP yaitu untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa data administratif sambungan rumah (SR) penerima manfaat dari Program Hibah Air Minum Perkotaan dan fisik SR terpasang telah sesuai ketentuan.

 

Tim Kominfo BPKP Sumbar